Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Hentikan Kasus Nurhayati, Simak Penjelasannya! 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
  • visibility 97

PHINISICE.ID, Jakarta — Polri Hentikan Kasus Nurhayati Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dihentikan atau tak dilanjutkan. Hal ini diputuskan usai adanya gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Adapun teknis penghentian kasus ini, kata Dedi dikarenakan kasus ini sudah P21 atau berkas lengkap maka tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh Nurhayati. Dari jaksa juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).

 

“Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” kata Dedi.

Dedi pun menjelaskan kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

“Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes,” ujarnya.

Dalam proses penegakan hukum, mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini berbicara tak hanya legal justice, tetapi juga bicara tentang social justice. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kasus Nurhayati dihentikan.

“Tak hanya kita mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum. Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama. Kasus ini diambil Mabes dan melihat secara komprehensif terkait masalah penerapan suatu peristiwa pidana. Fokus kita kasus Nurhayati segera dihentikan,” ujarnya.

Dari peristiwa ini, Dedi menuturkan akan menjadi analisa dan evaluasi (anev), serta pembelajaran Bareskrim  Polri Hentikan Kasus Nurhayati   dan seluruh jajaran baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, dimana dalam menetapkan status tersangka seseorang proses gelar perkara harus dimaksimalkan.

Dalam perkara ini, Dedi menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara sesuai ketentuan yang ada, dimana menghadirkan saksi ahli bersama jaksa penuntut agar tak terjadi penafsiran yang berbeda. Ia pun berharap kasus yang serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

 

“Pelajaran kasus ini juga dari dittipidkor akan selalu melakukan asistensi terhadap penanganan kasus korupsi yang disidik oleh Polres maupun Polda guna menghindari kasus seperti ini terjadi lagi,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupi. Ia menyebut pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, tetapi harus bersama sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

“Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kapolresta Cirebon terkait kasus ini sudah dilakukan.

“Adapun maksud pertemuan ini sebagai tindaklanjut daripada koordinasi Kejaksaan Agung dan Bareskrim menggelar perkara ini dan hasil simpulan gelar menyatakan terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tak ada niat jahat atau mens reanya,” ujarnya, (Haris/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdis Apresiasi Kinerja Perusahaan

    Sekdis Ferdi Muhtar Apresiasi Kinerja Perusahaan Perumda Pasar Makassar Raya 

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Makassar– Dinas Ketahanan Pangan Kota Makasar menggelar kegiatan koordinasi singkronisasi dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya. Yg dilaksanakan di Hotel Horison jalan Jend. Sudirman. Rabu (15-06-2022). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait dan pihak keamanan baik dari kepolisian maupun TNI. Termasuk Perumda Pasar Makassar sebagai ujung tombak perputaran bahan pangan di Makassar. […]

  • Pj Gubernur Sulsel Bincang Santai dengan MUI Sulsel, Bahas apa?

    Pj Gubernur Sulsel Bincang Santai dengan MUI Sulsel, Bahas apa?

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel, di Rujab Gubernur, Senin, 18 September 2023. Kunjungan MUI Sulsel ini merupakan silaturahim dan bincang santai mengenai isu-isu kebangsaan dan kondisi sosial ekonomi saat ini. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Umum (Sekum) MUI Sulsel Muammar Bakri, Wakil Ketua Umum (Waketum) Mustari […]

  • Rakernas APEKSI XVI, Makassar Hadirkan Panggung Seni Ajang Perkenalkan Seni Budaya se Indonesia

    Rakernas APEKSI XVI, Makassar Hadirkan Panggung Seni Ajang Perkenalkan Seni Budaya se Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MAKASSAR– Rakernas APEKSI XVI yang akan berlangsung di Kota Makassar dengan menghadirkan sekitar 98 kepala daerah dari seluruh kota se Indonesia, akan memfasilitasi hadirnya panggung seni, beri peluang seluruh kota untuk memperkenalkan seni dan budaya mereka. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Kebudayaan Makassar, Herfida Attas, yang menurutnya hingga saat ini telah terdata sebanyak 50 Kota, […]

  • Gubernur Sulsel Rencanakan Selayar Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

    Gubernur Sulsel Rencanakan Selayar Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan. Hal itu diakui Andi Sudirman pada acara Silaturahim Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar (Permas) di Ruang Ballroom Teater, Lantai 3, Menara Phinisi UNM, Minggu 15 Mei 2022. Dalam acara ini mengusung tema “A’bulo […]

  • Tips Manajemen Waktu untuk

    Tips Manajemen Waktu untuk Mahasiswa yang Sibuk

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Phinisice.id , Jakarta —Tips Manajemen Waktu untuk sumber daya yang terbatas. Seimbangkan tanggung jawab Anda dalam pekerjaan, rumah, dan sekolah Anda tidak mudah. Apa pun yang terjadi, selalu memiliki 24 jam yang sama sehari untuk memverifikasi elemen daftar tugas, menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman, dan bersantai. Saat merencanakan di masa depan dan menggunakan waktu Anda dengan […]

  • Korem 132/TDL Gelar Komunikasi Sosial dengan KB TNI

    Korem 132/TDL Gelar Komunikasi Sosial dengan KB TNI

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Palu – Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P, M.Si., didampingi Kasi Ter Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Fifin Zudy Syaifuddin, S.Pd menggelar Komunikasi Sosial Pembinaan dan pemberdayaan Keluarga Besar TNI Sulawesi Tengah dengan tema “SDM Keluarga Besar TNI Unggul, NKRI Kuat” bertempat di Aula Manggala Sakti Makorem 132/Tdl, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/11/2022). Danrem […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188