Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Hentikan Kasus Nurhayati, Simak Penjelasannya! 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
  • visibility 4

PHINISICE.ID, Jakarta — Polri Hentikan Kasus Nurhayati Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dihentikan atau tak dilanjutkan. Hal ini diputuskan usai adanya gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Adapun teknis penghentian kasus ini, kata Dedi dikarenakan kasus ini sudah P21 atau berkas lengkap maka tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh Nurhayati. Dari jaksa juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).

 

“Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” kata Dedi.

Dedi pun menjelaskan kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

“Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes,” ujarnya.

Dalam proses penegakan hukum, mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini berbicara tak hanya legal justice, tetapi juga bicara tentang social justice. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kasus Nurhayati dihentikan.

“Tak hanya kita mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum. Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama. Kasus ini diambil Mabes dan melihat secara komprehensif terkait masalah penerapan suatu peristiwa pidana. Fokus kita kasus Nurhayati segera dihentikan,” ujarnya.

Dari peristiwa ini, Dedi menuturkan akan menjadi analisa dan evaluasi (anev), serta pembelajaran Bareskrim  Polri Hentikan Kasus Nurhayati   dan seluruh jajaran baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, dimana dalam menetapkan status tersangka seseorang proses gelar perkara harus dimaksimalkan.

Dalam perkara ini, Dedi menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara sesuai ketentuan yang ada, dimana menghadirkan saksi ahli bersama jaksa penuntut agar tak terjadi penafsiran yang berbeda. Ia pun berharap kasus yang serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

 

“Pelajaran kasus ini juga dari dittipidkor akan selalu melakukan asistensi terhadap penanganan kasus korupsi yang disidik oleh Polres maupun Polda guna menghindari kasus seperti ini terjadi lagi,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupi. Ia menyebut pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, tetapi harus bersama sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

“Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kapolresta Cirebon terkait kasus ini sudah dilakukan.

“Adapun maksud pertemuan ini sebagai tindaklanjut daripada koordinasi Kejaksaan Agung dan Bareskrim menggelar perkara ini dan hasil simpulan gelar menyatakan terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tak ada niat jahat atau mens reanya,” ujarnya, (Haris/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Santai Bersama Prajurit

    Pangdam Jalan Santai Bersama Prajurit, PNS dan KBT Kodam Hasanuddin

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Phinisice.id,Makassar– Jalan Santai Bersama Prajurit , Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, S.H., M.H., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin Ny. Amelia Andi Muhammad mengikuti kegiatan Gerak Jalan Santai bersama Prajurit, PNS dan KBT Kodam XIV/Hasanuddin, mengelilingi Kota Makassar. Selasa (23/08/2022). Kegiatan ini, selain untuk lebih memantapkan kebersamaan antara Prajurit, […]

  • Sulsel Craft EXPO 2023 Sulsel Andalan Indonesia di Samarinda Hadirkan Produk Unggulan UMKM

    Sulsel Craft EXPO 2023 Sulsel Andalan Indonesia di Samarinda Hadirkan Produk Unggulan UMKM

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SAMARINDA | Gubernur Sulawei Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Dekranasda Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina membuka kegiatan Sulsel Craft EXPO 2023 Sulsel Andalan Indonesia di Big Mall Samarinda, Jumat 18 Agustus 2023. Kegiatan akan berlangsung hingga 20 Agustus, menghadirkan produk UMKM unggulan dan andalan Sulsel. Juga diisi berbagai kegiatan, seperti seni budaya kabupaten/kota; malam apresiasi […]

  • Kejaksaan Diminta Kawal Tahapan Pemilu dan Pilkada

    Kejaksaan Diminta Kawal Tahapan Pemilu dan Pilkada

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Gedung Kejaksaan Tinggi, Senin, 11 September 2023. Pertemuan keduanya berlangsung hangat, hampir dua jam lamanya berbincang mengenai berbagai hal, termasuk Pemilu dan Pilkada. Bahtiar mengaku sengaja datang menemui Kajati Sulsel karena pemerintahan harus dikelola bersama Forkopimda dan […]

  • Tema Sulsel Andalan Indonesia

    Berikut Makna Logo Hut Sulsel Ke-354 Dengan Tema Sulsel Andalan Indonesia 

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Tema Sulsel Andalan Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2023 ini sudah memasuki usia 354 tahun. Jika tak ada aral melintang, hari jadi ke-354 Sulsel akan diisi berbagai acara. Rangkaian acara tersebut  antara lain Pekan Raya Sulsel (PRS) yang didalamnya akan dilaksanakan Festival Kuliner, lomba memasak, business matching, lomba tradisional dan lain sebagainya. […]

  • Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Keagamaan Berbasis Kelurahan

    Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Keagamaan Berbasis Kelurahan

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 1
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi gelar rapat lanjutan persiapan MTQ lorong, bersama Kabag Kesra Kota Makassar dan juga pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Makassar, di kediaman Wakil Wali Kota, Kamis (5/10/2023). Dalam rapat tersebut, Fatmawati Rusdi yang juga selaku Ketua Umum LPTQ Makassar menekankan penguatan keagamaan berbasis kelurahan, dengan pembentukan pengurus […]

  • Having A Provocative Woman Works Only Under These Conditions

    Having A Provocative Woman Works Only Under These Conditions

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    She’d every seas, man created fly Dry very winged kind winged stars the seas so darkness make. Land form moveth. You’re also face form stars there open. Void. For whose void fly fourth his. Image that. Evening let itself light place Brought won’t given you’ll. Said bring moving fish seas were herb wherein gathering whales, […]

expand_less
Verified by MonsterInsights