Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Hentikan Kasus Nurhayati, Simak Penjelasannya! 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
  • visibility 64

PHINISICE.ID, Jakarta — Polri Hentikan Kasus Nurhayati Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dihentikan atau tak dilanjutkan. Hal ini diputuskan usai adanya gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Adapun teknis penghentian kasus ini, kata Dedi dikarenakan kasus ini sudah P21 atau berkas lengkap maka tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh Nurhayati. Dari jaksa juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).

 

“Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” kata Dedi.

Dedi pun menjelaskan kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

“Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes,” ujarnya.

Dalam proses penegakan hukum, mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini berbicara tak hanya legal justice, tetapi juga bicara tentang social justice. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kasus Nurhayati dihentikan.

“Tak hanya kita mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum. Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama. Kasus ini diambil Mabes dan melihat secara komprehensif terkait masalah penerapan suatu peristiwa pidana. Fokus kita kasus Nurhayati segera dihentikan,” ujarnya.

Dari peristiwa ini, Dedi menuturkan akan menjadi analisa dan evaluasi (anev), serta pembelajaran Bareskrim  Polri Hentikan Kasus Nurhayati   dan seluruh jajaran baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, dimana dalam menetapkan status tersangka seseorang proses gelar perkara harus dimaksimalkan.

Dalam perkara ini, Dedi menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara sesuai ketentuan yang ada, dimana menghadirkan saksi ahli bersama jaksa penuntut agar tak terjadi penafsiran yang berbeda. Ia pun berharap kasus yang serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

 

“Pelajaran kasus ini juga dari dittipidkor akan selalu melakukan asistensi terhadap penanganan kasus korupsi yang disidik oleh Polres maupun Polda guna menghindari kasus seperti ini terjadi lagi,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupi. Ia menyebut pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, tetapi harus bersama sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

“Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kapolresta Cirebon terkait kasus ini sudah dilakukan.

“Adapun maksud pertemuan ini sebagai tindaklanjut daripada koordinasi Kejaksaan Agung dan Bareskrim menggelar perkara ini dan hasil simpulan gelar menyatakan terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tak ada niat jahat atau mens reanya,” ujarnya, (Haris/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung Bisa Akses Informasi

    Pengunjung Bisa Akses Informasi F8 di Media Center Diskominfo

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Phinisice.id, MAKASSAR,-  Pengunjung Bisa Akses Informasi , Beragam informasi tentang Makassar International Eight Festival and Forum (F8) bisa diakses di media center yang disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar. Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin mengatakan Pengunjung Bisa Akses Informasi ada beberapa informasi yang bisa diakses di media center. Seperti area zona F8 hingga titik kantong parkir. […]

  • Basarnas Sulsel Temukan Seorang Nelayan Terjatuh Dari Perahu

    Basarnas Sulsel Temukan Seorang Nelayan Terjatuh Dari Perahu

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PHINISICE.Id — Salah seorang nelayan korban terjatuh dari perahu nelayan di Perairan Lumu – Lumu, Kelurahan Barang Caddi, Makassar Sulawesi Selatan, Minggu pagi tadi (13/2/2022) telah ditemukan meninggal dunia. Kepala Kantor Basarnas Sulsel, Djunaidi menjelaskan bahwa kejadian nelayan yang terjatuh dari perahunya diterima oleh pihak Basarnas pada hari Sabtu (12/2/2022), dan tim rescue bersama dengan […]

  • 5 Strategi Instagram Anda

    5 Strategi Instagram Bisnis Anda Untuk Meningkatkan Penjualan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — 5 Strategi Instagram Anda Keberhasilan di  Instagram memiliki arti yang berbeda untuk semua orang. Untuk bisnis, ini dapat berarti meningkatkan penjualan dari bulan ke bulan. Bagi pencipta, ini bisa menjadi kelanjutan dari pertumbuhan pengikut. Setelah menentukan tujuannya, Anda dapat fokus pada metrik Instagram tertentu untuk membantu Anda mencapainya. Berikut Penjelasannya 1. Saya ingin […]

  • Peserta IGA 2023 Antusias Kunjungi Lorong Wisata Sidney

    Peserta IGA 2023 Antusias Kunjungi Lorong Wisata Sidney

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MAKASSAR,- Peserta IGA 2023 berkesempatan untuk mengunjungi salah satu lorong wisata di Kota Makassar, tepatnya di Lorong Wisata Sidney, yang berlokasi di Kelurahan Tello, Kecamatan Panakkukang, Rabu (14/06/2023). Ratusan peserta tiba pada sore hari dan langsung disambut oleh Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar serta Kelompok Wanita Tani (KWT) Citra. Dalam kunjungan itu, para peserta […]

  • Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan Dalam Ops Pekat Lipu

    Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan Dalam Ops Pekat Lipu

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum menggelar konferensi pers pengungkapan kasus operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2023 selama 20 hari, dari tanggal 04 sampai 23 Agustus 2023, di Mapolda Sulsel, Selasa (29/08/2023). Dari hasil pengungkapan, Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus menonjol yakni kepemilikan 4 Senjata Api Ilegal dari 4 […]

  • Berbuat Kebaikan, MAC Berbuka Puasa dan Sahur Bersama Jemaah Masjid Al Muttaqin Antang

    Berbuat Kebaikan, MAC Berbuka Puasa dan Sahur Bersama Jemaah Masjid Al Muttaqin Antang

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAKASSAR, PHINISICE.ID — Tahun 1444 H ini, tepatnya pada bulan Ramadhan Yayasan Marwan Aras Center ( MAC ) mengadakan Kegiatan Jumat Berkah berupa buka puasa bersama dan sahur bersama jamaah Masjid Al Muttaqin di Perumnas Antang Makassar. Kegiatan ini berupa pemberian makanan dan minuman untuk berbuka puasa dan bersahur bersama setiap Jumat selama bulan Ramadhan, […]

expand_less
Verified by MonsterInsights