PHINISICE.ID, KAIRO– Radwa Helmi membuat sejarah pada hari Sabtu sebagai hakim wanita pertama yang duduk di bangku Dewan Negara Mesir, sebuah pengadilan tinggi di negara Arab. Helmi, yang muncul di gedung pengadilan Kairo, termasuk di antara 98 wanita yang ditunjuk tahun lalu untuk bergabung dengan dewan, salah satu badan peradilan utama Mesir, menyusul keputusan Presiden Abdel Fattah El-Sisi.
“5 Maret menjadi hari bersejarah baru bagi perempuan Mesir,” kata Ketua Dewan Nasional Perempuan (NCW), Maya Mursi.
Langkah itu dilakukan menjelang Hari Perempuan Internasional 8 Maret.
Dilansir dari halaman Arab News Wanita di Mesir, negara Arab terpadat, telah berjuang keras selama bertahun-tahun untuk mengamankan hak-hak mereka. Mesir memiliki ratusan pengacara wanita tetapi butuh beberapa dekade bagi seseorang untuk naik ke jenjang yudisial dan menjadi hakim. Yang pertama adalah Tahany Al-Gebaly, diangkat pada tahun 2003 menjadi Mahkamah Agung Konstitusi Mesir.
Gebaly memegang jabatan itu selama satu dekade sebelum dicopot pada 2012 oleh presiden saat itu Muhammad Mursi.
Meskipun tidak ada hukum yang melarang perempuan menjadi hakim di Mesir, peradilan di negara mayoritas Muslim konservatif secara tradisional menjadi milik laki-laki. Dewan Negara dibentuk pada tahun 1946 sebagai badan independen yang terutama mengadili dalam sengketa administratif dan kasus disipliner.
Sejak Mesir berdiri sebagai negara modern pada abad ke-19, perempuan telah terpinggirkan.
Perempuan memperoleh hak untuk memilih dan mencalonkan diri untuk jabatan publik pada tahun 1956, tetapi hak pribadi mereka tetap dilanggar.
Perempuan saat ini memegang sekitar seperempat posisi kabinet dan sekitar 168 kursi di parlemen yang beranggotakan 569 orang.
Pada Mei 2021, imam agung Al-Azhar yang berbasis di Kairo, lembaga Sunni tertinggi Mesir, mempertimbangkan perdebatan tersebut.
Sheikh Ahmed Al-Tayeb mengatakan tidak ada dekrit agama yang mencegah perempuan memegang jabatan tinggi, bepergian sendiri atau memiliki bagian yang adil dari hak warisan(Fae/**).