Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

News · 13 Mar 2022 WITA ·

Remaja Di Gowa Ditangkap Polisi Lalu Lintas, Ternyata Kedapatan Membawa Benda Ini


 Remaja Di Gowa Ditangkap Polisi Lalu Lintas, Ternyata Kedapatan Membawa Benda Ini Perbesar

Phinisice.id, Makassar — Salah seorang personil Sat Lantas Polres Gowa dengan sigap mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa anak panah atau busur saat melintas di Jalan Poros Gowa – Takalar tepatnya di Pos Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (13/3).

Remaja tersebut awalnya mengendarai sepeda motor roda dua yang saat itu tidak menggunakan helm sehingga Brigpol Muhammad Syaifullah mengehentikannya.

Karena terlihat gerak – gerik remaja belum diketahui identitasnya mencurigakan kemudian Brigpol Muhammad Syaifullah memeriksa isi tas selempang yang dibawa dan ditemukan sebuah anak panah atau busur.

Personil Sat Lantas Polres Gowa Brigpol Muhammad Syaifullah saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa membenarkan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan seorang remaja pembawa busur atau anak panah saat melintas di Pos Lantas.

“Betul, siang tadi kami berhasil mengamankan salah seorang remaja yang melintas di Pos Pangkabinanga (Jembatan Kembar) tidak menggunakan helm. Kemudian Kami mencurigai gerak – geriknya, lalu memeriksa barang bawaannya didalam tas dan kami berhasil menemukan 4 buah anak busur lengkap dengan 1 buah ketapel,” jelas Brigpol Muhammad Syaifullah.

Setelah ditemukan ketapel serta anak panah selanjutnya remaja tersebut diamankan lalu dibawa ke SPKT Polres Gowa guna diminta keterangan lebih lanjut.

”Saat ini remaja tersebut telah kita serahkan ke Satreskrim Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat lmLantas Polres Gowa AKP. Rusdi Yunus saat dikonfirmasi terpisah, (Hrs/**).

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Bajeng Gencar Lakukan Operasi Cipkon
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Kasus Kebakaran di Makassar Capai 359 Kali pada 2023

7 November 2023 - 12:11 WITA

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Ini Pesan Idris Kadir ke Mahasiswi UIN

6 November 2023 - 22:57 WITA

Sekda Kota Makassar Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Stranas PK

6 November 2023 - 22:30 WITA

Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

5 November 2023 - 14:15 WITA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Tanam Pohon di Bogor

5 November 2023 - 12:51 WITA

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi

3 November 2023 - 20:59 WITA

Trending di News