Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
  • visibility 19

Phinisice.id, Gowa — Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan . Diakhir masa jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin bersama anggotanya berhasil mengamankan seorang kurir berinisial DD (30) Warga Desa Tompo Tika, Kecamatan Wara Kota Palapo dan 90 gram jenis sabu yang diamankan di Dusun Macinna, Desa Jene Madinging, Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syahruddin melalui press conference di halaman kantor Polres Gowa didampingi Kasi Humas AKP M Tambunan pada Rabu, (16/3/2022).

Kronologis kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat akan dilakukan pengambilan sabu di TKP. Personil Sat Narkoba memantau lokasi dan melihat keberadaan tersangka di TKP, kemudian dilakukan penangkapan, selanjutnya penggeledahan terhadap barang bawaan terseangka berupa tas warna putih.

BACA JUGA :Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar

Setelah Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan  pemeriksaan ditemukan bungkusan kuning hitam yang berisi dua sachet plastik bening berupa sabu seberat 90 gram bersama beberapa barang bukti lainnya.

“Saat rilis siang tadi tersangka menjelaskan bahwa dirinya mengambil sabu atas pesanan salah seorang bandar yang berdomisili di Malili Kabupaten Lutim,” jelas Kasat Narkoba Polres Gowa.

Lanjuta Kasat, sabu ini disimpan di TKP oleh salah seorang yang belum diketahui identitasnya, kemudian tersangka menjemput atau mengambil sabut sesuai pesanan sang bandar.

Tambahnya, tersangka ini diiming-imingi uang sebesar 2 – 3 juta jika sabu tersebut sudah berada ditangan sang bandar dan sabu yang diambil oleh tersangka ini rencana akan disimpan disalah satu tempat, kemudian kurir lainnya akan menjemput.

“Adapun modus dari kejadian ini dimana sang bandar menggunakan jaringan terputus (Kurir) dengan tujuan mengelabui petugas Kepolisian. Sementara motif tersangka melakukan aksinya dikarenakan masalah ekonomi,” ungkap AKP Syahruddin.

BACA JUGA :Tingkatkan Keimanan, Polres Gowa Gelar Isra Mi’raj 1443 H

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman menimanl 5 Tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H mengatakan, saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap siapapun dalam hal penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Gowa dan tindakan tegas akan tetap kami lakukan.’tegasnya, (**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Cara Menghasilkan Uang

    9 Cara Menghasilkan Uang Dari Pembuat Konten

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — 9 Cara Menghasilkan Uang Saat ini, membuat konten digital tidak hanya harus menjadi hobi. Ada banyak platform dan cara di mana produsen konten dapat digunakan untuk menjadikannya pekerjaan sekunder yang menghasilkan uang atau bahkan pekerjaan penuh waktu. Bahkan, menurut SignalFire, ada lebih dari 2 juta pencipta profesional.   Selain itu, permintaan untuk konten […]

  • Motorists: Disregarding Auto Repairs Is Dangerous

    Motorists: Disregarding Auto Repairs Is Dangerous

    • calendar_month Sel, 17 Des 2019
    • account_circle Phinisice
    • visibility 539
    • 0Komentar

    The power of the dollar doesn’t stretch as far as it once did. And it has prompted some motorists to cut back on maintenance or put off needed vehicle repairs due to tight budgets, especially if the vehicle remains drivable. But, delaying certain repairs can be a dangerous gamble for motorists. Disregarding maintenance on your […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Logo IKN, Bertema Pohon Hayat

    Presiden Jokowi Resmikan Logo IKN, Bertema Pohon Hayat

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan logo Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023. Logo yang nantinya akan menjadi identitas visual bagi IKN tersebut memiliki tema Pohon Hayat dengan sejumlah makna di dalamnya. “Pohon Hayat ini adalah pohon kehidupan dan kita semuanya berharap logo Pohon Hayat ini […]

  • Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

    Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PALOPO |  Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Minggu, 5 November 2023. Deklarasi ini dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Silaturahmi Pj Gubernur Sulsel bersama Pemkot Palopo, Forkopimda, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, serta RT/RW. Bahtiar mengapresiasi setinggi-tingginya kepada […]

  • Mundur dari Nasdem, Danny Pomanto Pastikan Hubungan Baik dengan Wakilnya tetap Terjaga

    Mundur dari Nasdem, Danny Pomanto Pastikan Hubungan Baik dengan Wakilnya tetap Terjaga

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MAKASSAR,- Moh Ramdhan Pomanto menyatakan sikapnya untuk mundur dari keanggotaan Partai Nasdem. Meski begitu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan sikapnya itu tetap diiringi dengan hubungan dan silaturahmi yang selalu terjalin baik. Terutama, tekan Danny Pomanto, ialah terhadap Fatmawati Rusdi yang kini juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Makassar. Olehnya kerja-kerja pemerintahan hingga saat […]

  • Penasihat Hak-hak Disabilitas Internasional AS puji Wali Kota Makassar 

    Penasihat Hak-hak Disabilitas Internasional AS puji Wali Kota Makassar 

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MAKASSAR |  Penasihat Khusus Hak-hak Disabilitas Internasional Pemerintah Amerika Serikat, Sara Minkara memuji kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang berhasil menjadikan Makassar kota inklusif. Sara Minkara mengatakan, dirinya bercerita banyak dari Ramdhan Pomanto karena Makassar begitu concern terhadap kota yang inklusif bagi siapa saja, begitu pula bagi disabilitas. Bukan tanpa alasan, pasalnya Makassar […]

expand_less
Verified by MonsterInsights