Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 4

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulsel Lepas Petugas Kesehatan Hewan Qurban

    Pemprov Sulsel Lepas Petugas Kesehatan Hewan Qurban

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Makassar– Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melepas petugas kesehatan hewan qurban berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Qurban. Acara pelepasan petugas kesehatan hewan qurban ini dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa, 20 Juni 2023. Idul Adha merupakan hari […]

  • Mental Health Patients Reap Benefits of Psychoanalysis

    Mental Health Patients Reap Benefits of Psychoanalysis

    • calendar_month Sel, 17 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Psychoanalysis, often stereotyped in arts and literature as patients reclining on couches and talking about their mothers, is enjoying renewed scientific support. Studies have found that psychoanalytic therapies are evidence-based and lead to significant improvements in mental health conditions, including depression, anxiety, and post-traumatic stress.According to recent research, psychoanalytic therapies achieve lasting results by exploring […]

  • 9 cara untuk menarik

    9 cara untuk menarik pelanggan ideal Anda dengan konten berkualitas

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Phinisice.id , Jakarta — 9 cara untuk menarik Mesin pencari (SEO) dan pemasaran konten sering bekerja bersama untuk membantu perusahaan tumbuh secara organik. Mungkin seberapa kuat kombo itu dan hasil luar biasa apa yang Anda dapatkan 9 cara untuk menarik saat menggunakan keduanya bersama -sama. 1.9 cara untuk menarik Ide konten ditemukan yang menarik pelanggan   Mereka […]

  • Mom Knows Best When Picking the Perfect Gift for Mother’s Day

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Phinisice
    • visibility 4
    • 0Komentar

    If choosing the right Mother’s Day gift has been your biggest challenge over the years, try taking a cue from mom herself. Millions of dollars have been spent researching and/or polling what moms desire most, so use it to your advantage! Thank mom, a mother figure or wife for all that she does — from […]

  • Wali Kota Makassar Segera Tunjuk Plt Kasatpol PP, Biarkan Aparat Bekerja

    Wali Kota Makassar Segera Tunjuk Plt Kasatpol PP, Biarkan Aparat Bekerja

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 2
    • 0Komentar

    MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar di kejutkan berita penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan. Namun demikian Wali Kota Makassar Danny Pomanto sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut pada aparat kepolisian. Usai menghadiri Makassar shalat subub berjamaah di Anjungan Pantai Losari, Minggu (17/4/2022) Danny mengumpulkan para satuan pamong praja Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali […]

  • Walikota Makassar Lantik Kadis

    Walikota Makassar Lantik Kadis Dukcapil

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Phinisice.Id,Makassar– Walikota Makassar Lantik Kadis  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar baru saja di lantik oleh Wali Kota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (5/4/2021). Walikota Makassar Lantik Kadis Di saksikan oleh perangkat SKPD Pemkot Makassar, Muhammad Hatim di ambil sumpahnya untuk selanjutnya akan […]

expand_less
Verified by MonsterInsights