Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 179

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Warga Jalan Nuri  Makassar Wujudkan Lorong Wisata Pertanian Cabe

    Manfaatkan Lahan Kosong, Warga Jalan Nuri  Makassar Wujudkan Lorong Wisata Pertanian Cabe

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Makassar– Warga Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, RT 05/RW 01 di jalan. Nuri lr. 302, Makassar patut berbangga dengan hadirnya lahan produktif di lingkungan mereka. Pasalnya lahan seluas 50 mtr per segi itu dulunya hanya sebuah lahan nganggur dan sangat kumuh. Berkat keuletan pemilik lahan bernama Dg. Calla, akhirnya lahan tersebut disulap menjadi lahan pertanian yang […]

  • Hari Kebudayaan Makassar

    Hari Kebudayaan Makassar, Dishub Libatkan 60 Personil Rekayasa Lalu lintas

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Makassar — Jelang perayaan hari kebudayaan Kota Makassar yang jatuh pada besok 1 April dilaksanakan di depan museum kebudayaan Makassar di Jalan Balaikota. Hal tersebut dilakukan rekayasa Jalan untuk mengantisipasi kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud mengatakan bakal menurunkan sebanyak 60 personilnya yang dibantu satpol PP dan pihak Polrestabes Makassar.   ” Untuk […]

  • Walikota Makassar Perkenalkan Proyek ‘Japparate’ ke Dubes Korea Selatan

    Walikota Makassar Perkenalkan Proyek ‘Japparate’ ke Dubes Korea Selatan

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MAKASSAR–  Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Dubes Korea Selatan untuk Indonesia Mr Lee San Deok di Amirullah, Rabu (28/06/2023). Pertemuan keduanya membahas banyak hal. Salah satunya yaitu proyek investasi Japparate Commercial and Tourism Center (JCTC) senilai Rp5 triliun. Kepada Mr Lee San Deok, Danny menjelaskan desain proyek Japparate yang akan dibangun di […]

  • Tello Waterfront

    Danny – Amran Sulaiman Sisir Sungai Tello, ada Rencana Waterfront dan Masjid

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MAKASSAR— Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan membangun waterfront di Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukkang. Hal itu disampaikan saat Danny mengunjungi lokasi rencana pembangunan masjid Amran Sulaiman, kebetulan lokasi pembangunan berdekatan dengan rencana pengembangan waterfront Danny. Rencananya, Kata Danny, masjid tersebut akan jadi masjid terbesar di Kota Makassar. “Kebetulan kami juga punya rencana untuk […]

  • Walikota Makassar dan Keluarga

    Walikota Makassar dan Keluarga Berbahagia, Cucu Pertama Lahir

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Walikota Makassar dan Keluarga , Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga berbahagia. Suatu kesyukuran bahwa anak sulungnya, Aura Aulia Imandara telah menjalani proses persalinan pada, Senin, (17/07/2023).   Itu berarti Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto kini menjadi seorang kakek karena sudah memiliki cucu pertamanya.   Walikota Makassar dan Keluarga Danny […]

  • Walikota Makassar Kunjungi Korban

    Walikota Makassar Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Serahkan Bantuan Logistik

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Phinisice.id, MAKASSAR– Walikota Makassar Kunjungi Korban , Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengunjungi lokasi kebakaran di Jalan Rappokaling Timur Lorong 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Rabu (28/09).   Didampingi Kepala BPBD Hendra Hakamuddin, Kadis Pekerjaan Umum Zuhelsi Zubir, Kadis Sosial Aulia Arsyad, Camat Tallo Alamsyah, Kadis Pemadam Kebakaran Hasanuddin, dan Kasatpol PP Ikhsan, […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/