Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 22

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Joko Widodo Menyampaikan Terkait Pasokan Minyak Goreng

    Presiden Joko Widodo Menyampaikan Terkait Pasokan Minyak Goreng

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Phinisice. Id,Jakarta – Presiden Joko Widodo Menyampaikan telah memutuskan untuk membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022. Jokowi sebelumnya sempat melarang ekspor minyak goreng pada akhir April 2022 lalu. “Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, […]

  • TNI-Polri Bereng Warga

    TNI-Polri Bereng Warga di Bontomarannu Gelar Kerja Bakti Sambut HUT RI Ke-77

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Gowa – TNI-Polri Bereng Warga Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 mendatang, TNI-Polri dalam hal ini Anggota Divif 3 Kostrad Pakkatto, Polsek Bontomarannu bersama Pemerintah Kelurahan Romanglompoa serta masyarakat Kecamatan Bontomarannu melaksanakan kerja bakti di Lapangan Eks PKG Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, […]

  • Perumda Pasar Makassar Percepatan Vaksinasi Booster

    Perumda Pasar Makassar Percepatan Vaksinasi Booster

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Makassar, – Dalam rangka Percepatan Vaksinasi Booster bagi pegawai ASN dan Non ASN dihimbau kepada seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar melayani kegiatan Vaksinasi Booster Covid 19 di kantor unit masing-masing. Sebagaimana yang digelar di Kantor Perumda Pasar, Rabu (20-04-2022) sejak pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini sesuai tindak lanjut Surat Edaran […]

  • Siapkan Lahan, Pangdam XIV Hasanuddin Support Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel

    Siapkan Lahan, Pangdam XIV Hasanuddin Support Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 25
    • 0Komentar

    GOWA | Pangdam XIV Hasanuddin, Totok Imam Santoso, mendukung program budidaya pisang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) di bawah kepemimpinan Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur. Hal tersebut disampaikan Pangdam XIV Hasanuddin, di sela Pelaksanaan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan yang dipusatkan di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Rabu, 1 November 2023. Pangdam Totok Imam mengaku, […]

  • Pj Gubernur Sulsel Gandeng OJK dan Perbankan Permudah Masyarakat Peroleh KUR

    Pj Gubernur Sulsel Gandeng OJK dan Perbankan Permudah Masyarakat Peroleh KUR

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin gandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan komitmen permudah masyarakat peroleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani, peternak, nelayan dan penjual ikan atau pagandeng bale/juku. Kepala OJK Regional VI Sulampua, Darwisman mengaku, saat ini sudah ada skema kerjasama Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel […]

  • Danny Pomanto Bawa Tamu

    Danny Pomanto Bawa Tamu Dari Belgia dan AS ke Longwis Kecamatan Ujungtanah

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Phinisice.id, MAKASSAR — Danny Pomanto Bawa Tamu , Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengunjungi Lorong Wisata Milan, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (20/10).   Danny Pomanto tidak sendiri, dia membawa serta tamu dari luar negeri. Mereka adalah Senior Consultant Port of Antwerp Bruges Belgia Anwar Wazir, CEO dan CFO Carbon Market Exchange […]

expand_less
Verified by MonsterInsights