Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 135

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekranasda Sulsel Pamerkan Sejumlah Kerajinan Unggulan di MNEK 2023

    Dekranasda Sulsel Pamerkan Sejumlah Kerajinan Unggulan di MNEK 2023

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MAKASSAR-– Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan turut ikut serta mensukseskan kegiatan latihan bertaraf internasional 4th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023 di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Senin, 5 Juni 2023. Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) merupakan latihan non-perang dengan mengedepankan kerja sama maritim di kawasan regional, penanggulangan bencana, serta operasi kemanusiaan guna […]

  • Maju Caleg di Mamarita

    Dukungan Terus Berdatangan Untuk Zulkifli.HIM Maju Caleg di Mamarita

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Maju Caleg di Mamarita Calon legislatif (Caleg) Dapil V Mamarita (Mamajang, Mariso, Tamalate) DPRD Makassar, Zulkifli.HIM, terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Tak hanya dukungan keluarga besarnya, dirinya juga mendapat dukungan dari teman sekolahnya yang bermukim di Wilayah Mamarita.   Maju Caleg di Mamarita Zulkifli.HIM mengaku bersyukur lantaran banyak dukungan menjadi Anggota Dewan […]

  • Wali Kota Makassar Minta PLN Punya Tanggung Jawab Sosial di Tengah Pemadaman dan Bahaya Kebakaran

    Wali Kota Makassar Minta PLN Punya Tanggung Jawab Sosial di Tengah Pemadaman dan Bahaya Kebakaran

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengharapkan PLN harus memiliki tanggung jawab sosial di tengah pemadaman bergilir dan bahaya kebakaran. Pasalnya, insiden kebakaran yang terjadi malam tadi di SMPN 8 diakibatkan korslet kipas angin yang tak dimatikan saat terjadi pemadaman bergilir. Ia menceritakan, pada saat aktivitas sekolah semua perangkat termasuk kipas angin dan […]

  • Polisi rekayasa lalu lintas saat tabligh akbar Ustadz Dasaad Latif di Polrestabes Makassar 

    Polisi rekayasa lalu lintas saat tabligh akbar Ustadz Dasaad Latif di Polrestabes Makassar 

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Polrestabes Makassar di back Ditlantas melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta Rekayasa Lalulintas Rangka Dzikir Akbar Bersama Ustad Das’ad Latif Tahun 2023 Jumat ,(1/09/23) Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, pelaksanaan tablik akbar akan dilaksanakan di Depan Mapolrestabes Makassar atau Jl.Ahmad Yani Makassar oleh karenanya lokasi tersebut akan mulai disterilkan […]

  • Ketua DPRD Parepare Meninggal

    Gubernur Sulsel Sampaikan Dukacita, Ketua DPRD Parepare Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Phinisice.id,Pare-Pare– Ketua DPRD Parepare Meninggal Dunia , Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ketua DPRD Parepare Meninggal  Dunia , Andi Nurhatina Tipu. Kamis, 18 Agustus 2022. “Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun. Atas nama pribadi, Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Sulawesi Selatan menyampaikan rasa duka dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ketua DPRD Kota Parepare, […]

  • Hakim Wanita

    Radwa Helmi Hakim Wanita Pertama Duduk di Bangku Dewan Negara Mesir

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PHINISICE.ID, KAIRO–  Radwa Helmi membuat sejarah pada hari Sabtu sebagai hakim wanita pertama yang duduk di bangku Dewan Negara Mesir, sebuah pengadilan tinggi di negara Arab. Helmi, yang muncul di gedung pengadilan Kairo, termasuk di antara 98 wanita yang ditunjuk tahun lalu untuk bergabung dengan dewan, salah satu badan peradilan utama Mesir, menyusul keputusan Presiden […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/