Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Kredit Bermasalah Sritex Negara Rugi Rp 692 Miliar, Bos Perusahaan Ditersangkakan

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 19

Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah. Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 692 miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari fasilitas pinjaman yang diterima Sritex dari berbagai lembaga perbankan, termasuk bank milik negara dan bank pembangunan daerah. Namun, pinjaman tersebut bermasalah dan hingga Oktober 2024 tercatat belum terbayarkan senilai Rp 3,5 triliun lebih.

“Penyidik menemukan cukup bukti bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex. Nilai tagihan yang belum dilunasi per Oktober 2024 mencapai Rp 3,58 triliun,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Dari hasil penyidikan, Kejagung mengungkap adanya kejanggalan dalam proses pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta kepada Sritex. Ditemukan bahwa prosedur yang seharusnya dijalankan dalam pemberian pinjaman tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“ZM, yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank DKI, dan DS dari Bank BJB, diketahui memberikan fasilitas kredit tanpa melakukan analisis risiko secara mendalam serta melanggar prosedur internal yang berlaku,” jelas Qohar.

Kredit yang diberikan pun diduga kuat disalahgunakan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan operasional, justru dipakai oleh Iwan Setiawan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak mendukung produktivitas perusahaan.

“Penggunaan dana ini menyimpang dari tujuan awal kredit, yakni sebagai modal kerja. Akibat penyalahgunaan tersebut, Sritex gagal membayar kewajiban yang sudah jatuh tempo,” lanjutnya.

Akibat dari tindakan ini, negara mengalami kerugian signifikan. Dari total nilai kredit yang belum dilunasi, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 693 miliar.

“Kerugian negara yang timbul dari pemberian kredit yang tidak sesuai ketentuan ini mencapai Rp 692.980.592.188,” tegas Qohar.

Selain Iwan Setiawan, dua pejabat perbankan lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkumham RI Edukasi Pentingnya

    Menkumham RI Edukasi Pentingnya Menjaga Legalitas

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Menkumham RI Edukasi Pentingnya Usai menyapa perwakilan pelajar di SD Inpres Percontohan PDAM Makassar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yassona H Laoly selanjutnya bertolak menuju Universitas Negeri Makassar di Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Rabu (28/09).   Kehadirannya juga untuk memberikan edukasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Menkumham RI Edukasi […]

  • Pemprov Gelar Kejuaraan Bulutangkis Rangkaian HUT Sulsel Ke-354

    Pemprov Gelar Kejuaraan Bulutangkis Rangkaian HUT Sulsel Ke-354

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MAKASSAR |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar kejuaraan bulutangkis lingkup Pemprov Sulsel dan lembaga vertikal se-Sulsel, serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke-354. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, diwakili Asisten I Setda Pemprov Sulsel, Muhammad Rasyid, mengaku hadir bersama untuk mengikuti acara pembukaan Kejuaraan Bulutangkis sebagai salah satu rangkaian kegiatan […]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2 April 2022

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PHINISICE.ID — Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan  Tertanggal 3 Februari 2022, melali maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Hasil Hisab Ramadhan Syawal dan Zulhijah 1443 H, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan : 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon 2 April 2022 M. 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin […]

  • Cara Tebaik Membuat Brand Sendiri

    Cara Tebaik Membuat Brand Sendiri Bagi Anda Pemula

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Phinisice.id, jakarta  Cara Terbaik Membuat Brand  bisnis dari nol bukan hal yang Mudah Bagi para Pemula .Akan Tetapi ,Bukan berarti hal tersebut tidak bisa di Wujudkan .Semuanya bisa di lakukan dari Membuat Brand bisnis terlebih dahulu .Tentunya hal Yang Harus di pertimbangkan banyak hal. Brand bukan hanya Identitas Bisnis saja .Brand adalah reputasi yang bisa […]

  • Danny Pomanto Undang Wali

    Danny Pomanto Undang Wali Kota Se Indonesia Hadiri Puncak HUT ke – 415 Kota Makassar

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MAKASSAR,— Danny Pomanto Undang Wali Kota Se Indonesia  Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengundang langsung seluruh Wali Kota se Indonesia untuk menghadiri puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 415 Tahun Kota Makassar.   Undangan langsung tersebut disampaikan saat memberi sambutan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) […]

  • 6 Perbedaan utama pengusaha

    6 Perbedaan utama pengusaha Yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — 6 Perbedaan utama pengusaha , Kata solopreneur adalah kombinasi dari dua istilah dalam solopereneur  dan pengusaha. Pada dasarnya, Solopreneur adalah individu yang memulai dan mengarahkan bisnisnya sendiri tanpa mitra Bisnis  atau karyawan. Mereka tidak memelihara karyawan atau mitra tradisional dan sebaliknya fokus pada pekerjaan yang dapat mereka lakukan sendiri atau dengan kontraktor. 6 […]

expand_less
Verified by MonsterInsights