diperkirakan

Kasus Kredit Bermasalah Sritex Negara Rugi Rp 692 Miliar, Bos Perusahaan Ditersangkakan
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 18
- 0Komentar
Jakarta — Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah. Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 692 miliar. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari fasilitas pinjaman […]