PHINISICE.ID, Takalar — Jiaxin Wang (32), seorang awak kapal di MV Hui Xin 8 yang mengalami pendaharan akibat luka sobek di pundaknya dievakuasi oleh Tim Basarnas dari MV Hui Xin 8 ke KN Sar Kamajaya 104 di perairan Tanakeke, Takalar, Sulawesi Selatan pada Selasa (22/2/2022) malam.
“Proses evakuasi dilakukan agar korban bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit segera mungkin”, ungkap Djunaidi, Kepala Basarnas Sulsel.
Lebih lanjut, Djunaidi menyampaikan bahwa Jiaxin Wang awalnya ditemukan oleh kru kapal lainnya tergeletak dan mengalami luka sobek di pundaknya karena terkena benda tajam. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Basarnas Sulsel karena posisi kapal MV Hui Xin 8 yang sementara berada di perairan Selayar.
“Sekitar pukul 04.00 tadi, kami menerima laporan dari MV Hui Xin 8 yang melintas di perairan Selayar bahwa ada krunya yang terluka dan membutuhkan evakuasi medis”, ungkap Djunaidi.
Laporan itu direspons oleh Basarnas Sulsel dengan menyiapkan KN Sar Kamajaya 104 untuk melakukan penjemputan di titik yang disepakati dengan nahkoda MV Hui Xin 8 di sekitar perairan Tanakeke Takalar.
“Kami melakukan penjemputan bersama instansi terkait, yakni dokter dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar dan dari pihak Imigrasi karena korban warga negara asing”, terang Djunaidi.
Proses evakuasi berlangsung krusial karena harus memindahkan korban dari MV Hui Xin 8 ke KN Sar Kamajaya 104 dalam posisi berdampingan di tengah laut dengan ombak yang menghantam kapal.
“Proses evakuasi kita menggunakan tandu basket agar bisa mentransfer korban dengan aman dari atas kapal.”, imbuh Djunaidi.
Diketahui, Jiaxin Wang mengalami kecelakaan dalam pelayaran dari Teluk Rubiah Myanmar menuju ke Pelabuhan Bahodopi Morowali, Sulawesi Tengah. Korban terluka di bagian pundak dan membutuhkan perawatan medis lanjutan sehingga harus dievakuasi.
“Korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit untuk dirawat lukanya”, tutup Djunaidi, (Co/*).