PHINISICE.ID, Jakarta — 5 Hari Ditahan Politikus Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut, Politikus Golkar Azis Samual masih bungkam soal keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Zulpan mengatakan, Azis masih menolak terlibat dalam kasus tersebut kepada tim penyidik meski sudah lima hari ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/3).
Azis, kata Zulpan, juga masih enggan membeberkan pihak lainnya uang diduga memberikan perintah pengeroyokan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah ada aktor intelektual selain Azis dalam peristiwa tersebut. 5 Hari Ditahan Politikus
“Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain,” jelasnya.
Meski terus bungkam, Zulpan mengatakan tim penyidik telah memiliki alat-alat bukti yang cukup dalam kasus pengeroyokan ini. Sehingga, kata dia, bantahan yang selama ini dilakukan Azis tidak akan berarti.
“Artinya dia tidak menyebut nama lain, kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal,” kata Zulpan.
Dikutip dari ccn indonesia Sebagai informasi, pada Senin (21/2) lalu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS berhasil ditangkap. Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.
Kemudian dari hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.