Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2022 WITA ·

5 Hari Ditahan ,Politikus Golkar Masih Bungkam Soal Keroyok Ketum KNPI


 Politikus Golkar tersangka pengeroyokan Ketum KNP (google)  Perbesar

Politikus Golkar tersangka pengeroyokan Ketum KNP (google)

PHINISICE.ID,  Jakarta —  5 Hari Ditahan Politikus Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut, Politikus Golkar Azis Samual masih bungkam soal keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

Zulpan mengatakan, Azis masih menolak terlibat dalam kasus tersebut kepada tim penyidik meski sudah lima hari ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/3).

Azis, kata Zulpan, juga masih enggan membeberkan pihak lainnya uang diduga memberikan perintah pengeroyokan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah ada aktor intelektual selain Azis dalam peristiwa tersebut. 5 Hari Ditahan Politikus

“Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain,” jelasnya.

Meski terus bungkam, Zulpan mengatakan tim penyidik telah memiliki alat-alat bukti yang cukup dalam kasus pengeroyokan ini. Sehingga, kata dia, bantahan yang selama ini dilakukan Azis tidak akan berarti.

“Artinya dia tidak menyebut nama lain, kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal,” kata Zulpan.

Dikutip dari ccn indonesia Sebagai informasi, pada Senin (21/2) lalu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS berhasil ditangkap. Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.

Kemudian dari hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Dalam Waktu 3×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat

31 Oktober 2023 - 19:41 WITA

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

18 Oktober 2023 - 23:42 WITA

Kapolda Sulsel Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Gowa

6 Oktober 2023 - 20:40 WITA

Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan Dalam Ops Pekat Lipu

29 Agustus 2023 - 12:01 WITA

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Biringkanaya, Warga Keluhkan Pembusuran Dan Parkir Liar

4 Agustus 2023 - 22:46 WITA

Berikut Pesan Kapolres Gowa Kepada Pejabat Baru Usai Pimpin Sertijab

4 Agustus 2023 - 22:43 WITA

Trending di Hukum & Kriminal