PHINISICE.ID, Jakarta —Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan industrinya menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menghapus tes PCR dan swab antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Dikutip dari ccn indonesia “Kalau ditanya respons nya sangat senang karena dengan diberlakukan kebijakan tidak perlu tes PCR dan antigen itu kemudahan bagi traveler untuk perjalanan dan ini jadi satu angin segar bagi kami,”
BACA JUGA : Program Makassar Sombere Smart City Menarik Minat Dunia
Menurutnya, harga tes covid-19 baik mahal ataupun murah tetap akan mempengaruhi para pelaku perjalanan. Terlebih, hasil tes yang membutuhkan waktu dapat mengurangi efektivitas perjalanan masyarakat.
Ia pun yakin dengan kebijakan ini target okupansi hotel pada akhir tahun dapat tercapai, bahkan lebih tinggi. Pasalnya, penghapusan tes tersebut dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk bepergian lebih jauh di dalam negeri.
“Untuk kunjungan dan okupansi dengan adanya aturan tersebut, maka penyebaran wisatawan ke pasar akan semakin meningkat. Berapa persennya kita lihat nanti, paling tidak optimisnya pada tahun ini bisa pulih dan semoga bisa mencatatkan okupansi hotel di akhir tahun mencapai 45-50 persen,” ujarnya.
BACA JUGA :Kapolri Tinjau Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman
Kebijakan itu mulai dari kebijakan bebas visa, penghapusan karantina, pemberian visa on arrival di Bali, hingga penghapusan tes PCR dan antigen.
Di lain sisi, untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 ke depan pihaknya telah melakukan beberapa hal seperti wajib memberikan perawatan medis bagi lansia yang terdeteksi covid-19 dan memiliki komorbid.
“Terkait Bali yang bebas karantina, ini juga memiliki kewajiban bahwa hotel harus memastikan wisman untuk mendapatkan PCR hari ketiga, apabila mereka mau traveling ke luar dari Bali,” katanya.
Terakhir, ia pun memastikan pihak pengelola hotel juga akan menjalankan komitmen untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.