Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

News · 22 Apr 2022 WITA ·

Demi Keselamatan, Dishub Makassar Bakal Sanksi PO Yang Tidak Layak Jalan


 Demi Keselamatan, Dishub Makassar Bakal Sanksi PO Yang Tidak Layak Jalan Perbesar

MAKASSAR — Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud pimpin pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat (Ramp Cek) bus Antar Kota dan Provinsi (AKAP) hal tersebut dilakukan di hari ke dua guna memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan mudik lebaran 2022.

Menurut Imam Hud kegiatan Rampcek atau pengecekan seluruh sarana dan kendaraan untuk memastikan keselamatan dan keamanan serta kondisi layak beroperasi saat digunakan masyarakat mudik.

” Sarana yang akan mendukung penyelengaraan angkutan mudik  harus dipastikan dalam kondisi layak. Yang tidak layak sehingga akan menjadi perbaikan pihak PO (perusahaan otobus). Adapun sanksi ketidak layakan kendaraan saat ramp cek akan dilaporkan kepada Kantor Perusahaan Otobus (PO) dan Kantor BPTD Wilayah XIX Sulselbar, “ujarnya, Jum’at 22 April 2022, Malam.

Sementara itu Kepala UPTD-PKB Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Makassar, Abdul Asis Sila mengatakan pelaksanaan kegiatan hari ke dua dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Makassar dengan melihat langsung armada bus yang dilakukan pengecekan.

“Jika ada temuan saat ramp cek surat yang mati ataupun tidak lengkap akan kami tindak lanjuti, kita akan laporkan ke Kantor Perusahaan dan Kantor Balai yang akan menyampaikan ketidak layakan kepada PO untuk diperbaiki,” tuturnya.

Olehnya itu kata Asis, Dirinya menghimbau kurang lebih 20 PO di Kota Makassar untuk melengkapi surat-surat kelayakan jalan armada Bus.

Baca Juga :  Lakukan SMEP, TP PKK Sulsel Sambangi TP PKK Makassar

“Pelayanan jelang mudik lebaran kami menghimbau kepada PO supaya lebih teliti melakukan pemeriksaan yang rutin secara berkala, karena kita harus menjamin keselamatan maupun keamanan para penumpang sampai ke tempat tujuan,”tukas, (Aco/**).

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Kasus Kebakaran di Makassar Capai 359 Kali pada 2023

7 November 2023 - 12:11 WITA

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Ini Pesan Idris Kadir ke Mahasiswi UIN

6 November 2023 - 22:57 WITA

Sekda Kota Makassar Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Stranas PK

6 November 2023 - 22:30 WITA

Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

5 November 2023 - 14:15 WITA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Tanam Pohon di Bogor

5 November 2023 - 12:51 WITA

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi

3 November 2023 - 20:59 WITA

Trending di News