Serang – Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan perbandingan angka kejahatan selama Operasi Ketupat Maung 2022 dengan 2021.
Shinto mengatakan sesuai dengan data, bahwa jumlah kejahatan dalam Operasi Ketupat Maung 2022 dengan 2021. “Keberhasilan Polda Banten dalam menekan angka kejahatan sesuai dengan data bahwa pada 2022 sebanyak 77 kasus kejahatan menurun 42,1% jika dibandingkan dengan 2021 sebanyak 133 kasus,” kata Shinto Silitonga dalam keterangannya pada Selasa (10/05).
Kemudian, Shinto menambahkan untuk jenis kejahatan paling tinggi pada Operasi Ketupat Maung 2022 adalah kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 kasus dan yang paling rendah adalah kasus perdagangan manusia, pengrusakan, UU ITE, penculikan, anirat dan illegal fisihing dengan nihil kasus.
Diakhir, Shinto menyampaikan terimakasih atas partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas kejahatan. “Angka kejahatan menurun tentunya berkat partisipasi masyarakat dan terus bersama-sama menjaga lingkungan kita untuk prevent terhadap kejahatan,” tutupnya, (Aco/**).