MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar terus mengalakkan layanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan sistem jemput bola. Hal tersebut memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muh Hatim mengatakan kegiatan pelayanan jemput bola tersebut rutin dilakukan dengan mendatangi langsung ke warga. Hal tersebut juga dalam memperbaiki administrasi kependudukan (adminduk) agar seluruh masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan.
” Seperti hari ini yang dilakukan di Kelurahan Laikang, Hal itu Rutin dilakukan, 1 atau 2 kali dalam Sebulan. Polanya, petugas Disdukcapil mendatangi warga di masing masing Kelurahan, 2 Hari Per Kelurahan. Kita melihat data Wilayah yang ada,”ujar Hatim kepada phinisice, Sabtu 14 Mei 2022, Via WhatsApp.
Selain itu kata Hatim, masyarakat juga dapat mengakses layanan online http://dukcapil.makassar.go.id untuk melakukan pelayanan.
” Disdukcapil Makassar semaksimal mungkin bekerja memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga. Kami juga ada layanan online untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Disdukcapil dalam melakukan pengurusan, jadi warga tinggal mengakses wesbite tersebut dimana dan kapan saja, “tukas, (Aco)