MAKASSAR — Mulai 13 Juni 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi Patuh tersebut bakal menerapkan penilangan sistem ETLE.
AKBP Zulanda, Kasat lantas Polrestabes Makassar mengatakan, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dan ingin menurunkan angka pelanggaran serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi tersebut.
” Mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran, “ujarnya kepada phinisice.id , Minggu 12 Juni 2022, Via WhatsApp.
Lebih jauh Zulanda Menyebut tilang hanya pada pelanggaran yang dimana setelah didata peneguran, besoknya melakukan kembali Karena data terekam dalam sistem aplikasi sehingga kalau berulang maka akan ditilang.
” Kecuali pelanggaran berulang setelah dari data pelanggaran dengan peneguran dengan konsep Pra ETLE Mobile,”tukas, (CO/Red).