Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
  • visibility 20

Tangerang – Kapolda Banten dampingi Kabareskrim gelar Press Conference ungkap pabrik ekstasi jaringan Internasional di wilayah Kabupaten Tangerang Banten dan Kota Semarang Jawa Tengah bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten dan Ditresnarkoba Polda Jateng bertempat di perumahan Lavon Pasar Kemis Tangerang pada Jumat (02/06).

Hadir dalam kegiatan ini Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan, Dirtipid Narkoba
Dirinterdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat, Kepala KPU BC tipe C Soetta Gatot Sugeng Wibowo, Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany.

Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon. “Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan Ekstasi di Indonesia,” ucap Agus.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditpidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik Ekstasi,” tambah Agus.

Agus menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Pada Kamis (01/06) sekitar pukul 17.30 Wib Joint Operation antara Ditpodnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten, dan Ditresnarkoba Polda Jateng secara bersamaan berhasil mengungkap Clandestine Laboratory atau pabrik Ekstasi di Kabupaten Tangerang Banten dan Kota Semarang Jawa Tengah,” ujar Agus.

“Hasil keterangan dua tersangka dari Tangerang berinisial TH (39) dan N (28), dari hasil kedua tersangka di Tangerang bahwa mereka diperintahkan oleh seorang berinisial B yang saat ini masih DPO untuk bekerjasama sebagai koki guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lab yang berlokasi di Kabupatenv Tangerang dan masing-masing diberi upah Rp500.000 perorang. Dan dari dua orang tersangka di Semarang berinisial MR (29) dan AR (29) diperoleh keterangan bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial K yang masuk DPO untuk bekerja sebagai Koki guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lan yang berlokasi di Semarang dan diberikan upah Rp1.000.000,” jelas Agus.

Dalam hal ini pihak kepolisian mengamankan beberapa tersangka. “Dalam kasus ini diamankan 2 tersangka dari TKP 1 Tangerang tepatnya di Jalan Esanta Blok 2 Nomor 5 Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berinisial TH (39) dan N (28), TKP 2 Semarang Jalan Kauman Barat 5 Nomor 10 Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah berinisial MR (29) dan AR (29),” terang Agus.

Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi. “Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu 11 bungkus Besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir extacy, dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram, Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, capsul Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi,” tegas Agus.

Agus mengatakan dari TKP di Semarang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi. “Dari TKP di Sematang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu Inex atau Ekstasi warna Orange kurang lebih 9.517 butir, dua kapsul warna hijau kuning kurang lebih 593 butir, kapsul warna hijau tua hijau muda 300 butir dan dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam warna kapsul, bubuk pink dan tepung terigu Cina dengan berat total 9.705 gram, berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, bubuk magnesium, bubuk MD 19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram, satu buah mesin cetak tablet ekstasi, berbagai macam peralatan cland lab, alat komunikasi,” tambah Agus.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat beberapa Pasal. “Persangkaan untuk Narkotika Golongan I Ekstasi pertama Primair Pasal 114 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000,” kata Agus.

“Kedua Subsidair Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu menyediakan Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana semujur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800.000.000 dan maksimal Rp8.000.000.000 ditambah sepertiga, Lebih Subsidair Pasal 113 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Produksi, menyalurkan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000,” terang Agus.

Terakhir Agus mengatakan dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ratusan jiwa. “Dengan adanya pengungkapan kasus ini jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460. 778 jiwa,” tutup Agus (mas).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata BMKG Soal Fenomena

    Kata BMKG Soal Fenomena Hujan Es di Makassar

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Phinisice.id, MAKASSAR — Kata BMKG Soal Fenomena hujan Es berbentuk butiran kelereng itu terjadi di perbatasan Makassar -Maros salah satunya di Wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu 1 Oktober 2022.   Ketua LPM Laikang, Tamrin Mensa, menyebut kejadian hujan es tersebut terjadi di Wilayah Laikang, disebutkan, hujan yang turun bebentuk es.   ” Sekitar […]

  • 85 Wali Kota se-Indonesia Terkonfirmasi Hadir Rakernas Apeksi di Makassar

    85 Wali Kota se-Indonesia Terkonfirmasi Hadir Rakernas Apeksi di Makassar

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAKASSAR,- Konfirmasi para wali kota se-Indonesia kian bertambah. Terbaru, sudah ada 85 wali kota yang terkonfirmasi siap hadir dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVI di Makassar. Sementara ada 6 asosiasi pemerintah kota yang terkonfirmasi diwakili. Jadi jika ditotal maka sudah ada 91 perwakilan asosiasi pemerintah kota di seluruh Indonesia. Jumlah itu bertambah […]

  • Wali Kota Anggota APEKSI  Rame-Rame Tanda Tangani Prasasti APEKSI di Pantai Losari

    Wali Kota Anggota APEKSI  Rame-Rame Tanda Tangani Prasasti APEKSI di Pantai Losari

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MAKASSAR,- Momentum bersejarah kembali dicetuskan oleh Pemerintah Kota Makassar selaku tuan rumah penyelenggara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVI Tahun 2023. Momentum itu terjadi ketika seluruh wali kota anggota APEKSI berkumpul dan menandatangani prasasti APEKSI di Pantai Losari, Rabu (12/7/2023). Prasasti tersebut berdiri di Anjungan Bugis Pantai Losari, tepat bersebelahan […]

  • Makassar Kota Terendah Kasus

    Makassar Kota Terendah Kasus Stunting di Sulsel

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Persoalan stunting menjadi perhatian bersama. Makassar Kota Terendah Kasus  Stunting di Sulsel Olehnya itu berbagai upaya di lakukan pemerintah untuk mencegah juga menangani penderita stunting agar bisa sembuh dan hidup sehat layaknya manusia lainnya. Stunting sendiri atau adanya perlambatan pertumbuhan yang tidak seimbang antara usia dan berat badan anak dapat di cegah secara dini sejak […]

  • Bagaimana menjadi terkenal

    Bagaimana menjadi terkenal untuk Tiktok pada tahun 2022

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — Penasaran bagaimana cara mendapatkan pengikut dan menjadi terkenal di Tiktok? Dalam artikel ini, kami akan berbagi tips tentang cara menjadi populer di Tiktok. Kemudian, kami akan memberikan gambaran tentang apa yang terjadi ketika Anda menjadi pencipta di latar belakang Tiktok Creator. Sejak diluncurkan pada tahun 2016, Tiktok telah menembak dirinya untuk menjadi […]

  • Basarnas Sulsel Cari Pemuda Yang Dikabarkan Terseret Banjir di Jeneponto

    Basarnas Sulsel Cari Pemuda Yang Dikabarkan Terseret Banjir di Jeneponto

    • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PHINISICE.ID,  Jeneponto —Basarnas Sulsel Cari Pemuda Yang Dikabarkan Terseret Banjir Raki, pemuda berusia 19 tahun yang merupakan warga Kampung Salekoa, Batu Mopang, Desa Bonto Manai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dilaporkan hilang terseret arus saat terjadi banjir di wilayah sungai Batumopang, Kabupaten Jeneponto pada hari Minggu, 20 Februari 2022. “Korban pada sore harinya hendak kembali menuju […]

expand_less
Verified by MonsterInsights