Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

Nasional · 30 Sep 2023 WITA ·

Penggunaan KTP Digital Pada Pemilu 2024 Disosialisasikan 


 Penggunaan KTP Digital Pada Pemilu 2024 Disosialisasikan  Perbesar

MAKASSAR |  Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menghadiri Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi lembaga keuangan dan lembaga kepemiluan di Provinsi Sulsel, Jum’at, 29 September 2023, di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel M. Iqbal S Suhaeb, Kepala Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Carana, OJK Kanwil Sumapa, Pejabat Dinas Dukcapil, Pejabat KPU dan Pejabat Bawaslu se-Sulsel.

Bahtiar mengatakan, inovasi layanan pendataan penduduk sangat erat kaitannya dengan kepemiluan. Pada regulasi catatan sipil saat ini, masyarakat dapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk elektronik dan digital.

“Regulasi catatan sipil saat ini dimana Dukcapil mengeluarkan dua jenis KTP,  yaitu KTP elektronik dan KTP digital,” paparnya.

Kedua jenis KTP ini, kata dia, berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 348 bahwa pemilih yang berhak untuk menggunakan hak pilih adalah pemilih yang sudah memiliki KTP Elektronik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 penerapan KTP berbentuk digital.

Ia menambahkan, KTP elektronik berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

Pembuatan KTP digital di Kantor Dukcapil terdekat dan sangat mudah. Hanya dalam waktu semenit sudah selesai. Dengan memiliki smartphone, anda sudah dapat download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui play store.

Baca Juga :  Bahtiar Baharuddin Pulang Kampung setelah Resmi Jabat Pj Gubernur Sulsel

Selanjutnya Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif. Kemudian klik “Verifikasi Data”. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition. Kemudian pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Demikian halnya transaksi keuangan digital yang juga semakin marak, hanya dengan menggunakan quick respons (QR) Code ditambah layanan aplikasi keuangan digital seperti OVO, Linkaja, Dana, dll.

Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga kepemiluan dipandang perlu mengatur peraturan transaksi dana kampanye berupa uang digital melalui aplikasi keuangan digital.

“KTP digital maupun uang digital sangat erat kaitannya pada proses pemilu 2024 dengan hadirnya kemajuan teknologi saat ini,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.

Bank Indonesia Perwakilan Sulsel juga turut mengapresiasi dan mendukung inovasi layanan identitas kependudukan digital (IKD) yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Hadirnya layanan IKD ini sangat memudahkan transaksi keuangan digital, sehingga layanan lebih efisien dan terintegrasi hanya saja perlu diperhatikan sistem keamanan data bagi masyarakat yang menggunakan layanan IKD, jangan mudah memberikan NIK dan Username maupun password kepada siapapun,” pesan Causa Iman Carana.

Sejauh ini terdapat lima provinsi di Indonesia yang mempunyai capaian aktivasi IKD. Yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. (**)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

6 November 2023 - 14:30 WITA

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina Diberangkatkan

6 November 2023 - 08:50 WITA

Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina 

4 November 2023 - 14:41 WITA

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

3 November 2023 - 22:08 WITA

7.500 Rumah Tangga Tidak Mampu di Sulawesi Selatan Terima Program BPBL

3 November 2023 - 21:20 WITA

Pembangunan PLTS untuk Sistem Kelistrikan Andal dan Ramah Lingkungan di IKN

3 November 2023 - 07:38 WITA

Trending di Nasional