Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
  • visibility 449

BANTEN |  DAH (33 tahun) pelaku pengedar narkoba jenis sabu dicokok Tim Satgas Satresnarkoba Polres Serang di jalan raya Cikande – Pamarayan, tepatnya di Kampung Gabus, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dari tersangka pengedar warga Kecamatan Cikande ini, petugas mengamankan barang bukti 1 paket besar dan 40 paket kecil sabu, 1 timbangan digital, lakban serta handphone sebagai sarana transaksi.

“Tersangka berinisial DAH merupakan juru parkir ditangkap setelah bertransaksi dengan tim satgas yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa (17/10/2023).

Kapolres menjelaskan tersangka ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 10.00. AKBP Wiwin mengatakan penangkapan pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut Tim satgas yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Setelah mendapatkan identitas, berpura-pura sebagai pengguna, petugas mencoba menghubungi pelaku untuk membeli sabu. Gayung bersambut, pelaku mengiyakan untuk bertemu,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Seperti yang dijanjikan, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas segera bergerak ke lokasi yang sudah ditentukan. Sesuai dengan ciri-ciri yang sudah didapat, petugas yang menyamar segera menghampiri tersangka yang saat sedang menunggu di pinggir jalan.

“Setelah transaksi berlangsung, petugas kemudian menangkap tersangka. Dua paket sabu diamankan,” kata Kapolres.

Selanjutnya, tim satgas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan 39 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam lemari pakaian berikut timbangan elektronik.

“Bersama barang bukti, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua paket sabu dari tersangka seberat lebih dari 28 gram,” terangnya.

Sementara Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan dari hasil keterangan tersangka, diakui mendapat titipan sabu dari orang yang mengaku bernama Ojol (DPO) warga Jakarta Barat untuk dijual.

“Tersangka menjalankan bisnis ini sudah 1 bulan. Selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga bisa menggunakan sabu secara gratis,” tambah Michael.

Michael juga menjelaskan jika tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir ini mengaku tidak mengeluarkan modal untuk mendapatkan sabu. Tersangka hanya menyerahkan setoran uang hasil penjualan kepada Ojol, kemudian mendapatkan sabu kembali.

“Kasus ini masih kita kembangkan dan tim satgas sedang berusaha keras untuk menangkap Ojol (DPO) yang disebut sebagai pemasok sabu,” tegas Michael.

Untuk kasus ini tersangka DAH dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun sampai seumur hidup. (mas).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Apel Akbar KOKAM, Presiden Jokowi  : Kontribusi Organisasi Pemuda Jaga Pemilu Damai

    Hadiri Apel Akbar KOKAM, Presiden Jokowi  : Kontribusi Organisasi Pemuda Jaga Pemilu Damai

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 434
    • 0Komentar

    SURAKARTA | Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya peran dan kontribusi organisasi sukarelawan dan organisasi pemuda di Tanah Air untuk menjaga pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang agar tetap berjalan dengan damai. Meski meyakini bangsa Indonesia telah dewasa dalam berdemokrasi, Presiden mengatakan bahwa pemilu masih berpotensi menimbulkan sejumlah risiko dan ketegangan di masyarakat. “Di sinilah peran […]

  • Direksi dan Dewas BUMD

    Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar Diumumkan Besok

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Phinisice.id, jakarta —Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Makassar dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar besok, Selasa 5 Juli 2022. Penjaringan Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar didasarkan pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam […]

  • bukti kematian Tangmo Nida

    Bukti Penemuan Terbaru Kasus Kematian Tangmo Nida

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — bukti kematian Tangmo Nida hingga kini masih menjadi misteri. Namun, warganet tidak menemukan alasan yang masuk akal dari kasus kematian Tangmo Nida. Belum Lama ini Tangmo Nida Menjadi Perbincangan Melalui akun Youtube Nessie Judge penemuan bukti terbaru kasus itu. Berikut update penemuan bukti terbaru kasus kematian Tangmo Nida Posisi duduk yang aneh. Posisi […]

  • Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

    Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 547
    • 0Komentar

    PALOPO |  Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Minggu, 5 November 2023. Deklarasi ini dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Silaturahmi Pj Gubernur Sulsel bersama Pemkot Palopo, Forkopimda, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, serta RT/RW. Bahtiar mengapresiasi setinggi-tingginya kepada […]

  • Bakal Gelar Nikah Bareng

    Yayasan Dewi Natalia Bakal Gelar Nikah Bareng, Berikut Syaratnya!

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Phinisice.id, MAKASSAR–  Bakal Gelar Nikah Bareng  atau massal bakal dilakukan di Kota Makassar, kegiatan tersebut digelar Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar dengan jumlah peserta 50 pasangan calon pengantin, kegiatan tersebut bakal digelar di Hotel Arbor Biz Perintis Kemerdekaan, Mendatang. Hal itu dikatakan Dewi Natalia selaku pendiri Yayasan, ia mengatakan kegiatan […]

  • Wisata Kite Surfing Mallasoro

    Wisata Kite Surfing Mallasoro Jeneponto sangat Potensial

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jeneponto – Wisata Kite Surfing Mallasoro  Program Pemerintah untuk pengembangan wisata Kabupaten Jeneponto khususnya Destinasi Kite Surfing Pantai Bungung Pandang Desa Mallasoro, sangat potensial dan sangat menjanjikan untuk menjadi penuntasan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto, terbukti dengan adanya kunjungan wisatawan dari Mancanegara. Kite Surfing ini termasuk nomor 2 di dunia setelah Brasil karena faktor angin […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/