Bawaslu dan Kemenag di Bulukumba Teken MoU
- account_circle Phinisice
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 21
Bulukumba, Phinisice — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba bersama Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pendidikan Politik Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif di lingkungan Madrasah Aliyah, Kamis (19/2/26).
Hal tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar beserta Anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu Bulukumba. Dari pihak Kemenag, hadir Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Dr. H. Abdul Rafik.
Sementara itu’ Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyambut baik kesediaan Kemenag berkolaborasi bersama Bawaslu khususnya dalam mendorong kualitas demokrasi di Bulukumba.
”Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, khususnya peserta didik Madrasah Aliyah di bawah lingkup Kemenag Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu memiliki peran strategis dalam pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, sementara Kemenag berwenang dalam pembinaan satuan pendidikan di wilayah kerjanya.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama kedua belah pihak dalam mendorong peningkatan pemahaman demokrasi dan kepemiluan bagi siswa Madrasah Aliyah. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mendorong praktik pemilihan yang demokratis melalui pendampingan pelaksanaan pemilihan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), serta melibatkan penyuluh agama dalam sosialisasi pendidikan politik yang berintegritas dan beretika.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan politik dan kepemiluan di Madrasah Aliyah, pendampingan teknis dan substansi dalam pelaksanaan pemilihan OSIM yang demokratis, transparan dan berintegritas, pelibatan penyuluh agama sebagai agen sosialisasi pengawasan partisipatif, hingga pelaksanaan seminar, diskusi, kelas edukasi, serta program “Bawaslu Mengajar” )***