Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 49

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres RI Ground Breaking Masjid Hj Andi Nurhadi dan AAS International Hospital

    Wapres RI Ground Breaking Masjid Hj Andi Nurhadi dan AAS International Hospital

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, mendampingi Wakil Presiden RI Kyai Ma’ruf Amin menekan tombol dimulainya Ground Breaking Masjid Hj Andi Nurhadi dan AAS International Hospital, di Jalan Haji Kalla, Panaikang, Makassar, Senin 9 Oktober 2023. Andi Muhammad Arsjad mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi dan mendukung adanya rencana pembangunan […]

  • Makassar Pusat Penyelenggaraan DJKI

    Libatkan 5.000 Pelajar, Makassar Pusat Penyelenggaraan DJKI Mengajar

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Phinisice.id, MAKASSAR– Makassar Pusat Penyelenggaraan DJKI , Makassar mendapatkan kehormatan sebagai pusat penyelenggaraan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Mengajar Tahun 2022.   Kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 Program Unggulan DJKI Tahun 2022 dalam rangka menuju World Class IP Office yang menargetkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk diajarkan mengenai pengetahuan Kekayaan […]

  • Mesin Baru MAMARITA Dari Partai PKB Nomor Urut 2 Optimis Raih 2 Kursi

    Mesin Baru MAMARITA Dari Partai PKB Nomor Urut 2 Optimis Raih 2 Kursi

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Zulkifli HIM Mesin Baru MAMARITA Partai PKB Massif Temui Konstituen, Tembus 139 Titik.  MAKASSAR – Bakal calon Legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Ir.Zulkifli.HIM.M.Si yang biasa disebut dengan tagline MESIN BARU MAMARITA maju di Dapil V Kota Makassar nomor urut 2. Menurut Zulkifli HIM, sosialisasi terus dilakukan kepada konstituen yang ada pada tiga Kecamatan […]

  • Presiden Tekankan Pentingnya Peningkatan Ekspor dan Investasi dalam Pertumbuhan Ekonomi

    Presiden Tekankan Pentingnya Peningkatan Ekspor dan Investasi dalam Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA | Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan ekspor dan investasi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden kepada awak media setelah resmi membuka Investor Daily Summit 2023 yang digelar di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2023. “Kuncinya ekspor dijaga agar terus meningkat, ini tidak mudah. […]

  • Pesta Rakyat HUT RI

    Ketua TP PKK Makassar Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-77 di Biringkanayya, Puji Penataan Lorong

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Phinisice.id,Makassar– Pesta Rakyat HUT RI ke-77 , Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail terlihat sangat antusias mengikuti pesta rakyat sebagai rangkaian peringatan HUT RI ke-77, di Jalan Ir Sutami Samping Kantor Kecamatan Biringkanayya, Sabtu (20/08). Tidak hanya membakar semangat 45 masyarakat Kecamatan Biringkanayya dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Indira juga memuji penataan […]

  • Berikut Cara menulis blog

    Berikut Cara menulis blog untuk pemula

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Phinisice.Id,Jakarta- Berikut Cara menulis blog ketika membahas tentang cara Blogging .  Bagaimana tidak, kamu bisa menuangkan segala hal yang kamu pikirkan ke dalam sebuah tulisan yang mungkin secara tidak langsung dapat menginspirasi orang lain. Blogging bisa memberikanmu banyak keuntungan. Kamu bisa memanfaatkan blog untuk menyalurkan ide dan pemikiran. Selain itu, blog juga bisa kamu gunakan […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188