Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 356

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPIDI Hadirkan 13 Universitas dan Konsultan Pendidikan dalam dan Luar Negeri

    SPIDI Hadirkan 13 Universitas dan Konsultan Pendidikan dalam dan Luar Negeri

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 571
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Sekolah Putri Darul Istiqamah (SPIDI) menggelar International Education Fair (Pameran Universitas Dalam dan Luar Negeri serta Konsultan Pendidikan Luar Negeri) yang dirangkaikan dengan Learning Exhibition (Pameran Karya Siswi SPIDI) pada hari ini Sabtu, 14 Oktober 2023 di Auditorium SPIDI. Program ini menghadirkan 13 Perguruan tinggi dan konsultan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan gambaran […]

  • Kasi Log Kasrem 132/Tdl

    Kasi Log Kasrem 132/Tdl Hadiri Pelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 430
    • 0Komentar

    PALU — Kasi Log Kasrem 132/Tdl , Komandan Korem 132/Tdl Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si diwakili Kepala Seksi Logistik Kasrem 132/Tdl Kolonel Inf Saiful Parenrengi, S. S. M. Psi, menghadiri kegiatan Pelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) diselenggarakan di Aula Manggala Sakti Korem 132/Tdl, Jl. Jenderal Sudirman No. 25, Kota Palu. Senin (14/11/2022). […]

  • Rakernas MPKSDI PP Muhammadiyah di Makassar 27–29 Juli Bakal Dihadiri 3 Menteri 

    Rakernas MPKSDI PP Muhammadiyah di Makassar 27–29 Juli Bakal Dihadiri 3 Menteri 

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 442
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Pekan ini, Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan. Rakernas MPKSDI PP Muhammadiyah dijadwalkan berlangsung pada Kamis–Sabtu, 27–29 Juli 2023 di dua tempat, yaitu Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar dan Hotel Imperial Aryaduta. Menurut Ketua panitia, Abd. Rakhim Nanda, […]

  • 5 Ribu RT RW

    Sukseskan ASO, Danny Pomanto Kerahkan 5 Ribu RT/RW

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Phinisice.id,Makassar– 5 Ribu RT RW , Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap menyukseskan peralihan TV analog ke digital melalui metode multiple Analog Switch Off (ASO). Apalagi Makassar merupakan satu dari lima daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerapkan ASO tahap pertama. Empat daerah lainnya yakni Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar, dan Gowa. Untuk itu, Wali Kota Makassar […]

  • Wali Kota dan Wawali

    Wali Kota dan Wawali Makassar Ikuti Upacara yang Dipimpin Presiden Jokowi

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 372
    • 0Komentar

    phinisice.id,Makassar –  Wali Kota dan Wawali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia melalui konferensi video atau virtual di Baruga Anging Mammiri, Rabu (17/08). Meski virtual, Danny Pomanto bersama Wali Kota dan Wawali Makassar, Fatmawati Rusdi dan Forkopimda Makassar tetap mengikuti pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Presiden Joko […]

  • PIM Sulsel Bagikan Nasi

    PIM Sulsel Bagikan Nasi Dos Ke Warga Pemukiman Kumuh

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Phinisice.id, MAKASSAR — PIM Sulsel Bagikan Nasi Dos , Perempuan Indonesia Maju (PIM ) adalah sebuah komunitas atau organisasi non nirlaba yang memiliki tujuan untuk memberikan edukasi dan membantu mewujudkan perempuan Indonesia agar memiliki kesempatan yang sama dan bisa sejajar dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Salah satu program dan misi PIM khususnya […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/