Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 5

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Hyundai Stargazer Serba

    Mobil Hyundai Stargazer Serba Canggih, Buruan Beli!

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Mobil Hyundai Stargazer Serba Berkesempatan menjajal kendaraan atau test drive Hyundai Stargazer di jalanan di Sulawesi Selatan, Kabupaten Pangkep beberapa waktu lalu, performanya menyuguhkan kenyamanan dan serba canggih dengan digital.   Mobil Hyundai Stargazer Serba Hal tersebut setelah resmi diluncurkan pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE, BSD, Tangerang […]

  • Rusia Menyerang  Ukraina Untuk Hari Ketiga, Kyiv Masih Di Tangan Ukraina

    Rusia Menyerang Ukraina Untuk Hari Ketiga, Kyiv Masih Di Tangan Ukraina

    • calendar_month Ming, 27 Feb 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PHINISICE.ID,  Ukraina —Pasukan Rusia menggempur kota-kota Ukraina dengan artileri dan rudal jelajah pada Sabtu untuk hari ketiga berturut-turut, tetapi Presiden Volodymyr Zelenskiy mengatakan ibu kota Kyiv tetap berada di tangan Ukraina. Ketika ratusan ribu orang Ukraina melarikan diri ke barat menuju Uni Eropa, pejabat tinggi keamanan Rusia dan mantan presiden Dmitry Medvedev mengatakan operasi militer […]

  • bahan

    Jelang Ramadhan, TPID Makassar Bahas Pengendalian Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Makassar — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Makassar memberikan respon penuh mengantisipasi terjadinya gejolak harga sejumlah bahan pokok di pasaran menjelang bulan suci Ramadhan. Hal ini terlihat saat berlangsung Rapat koordinasi TPID Kota Makassar yang berlangsung di Gedung Balaikota Makassar, Senin (29/3/2022). “Fokus kita adalah memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan […]

  • ditlantas

    Ditlantas Polda Banten Gelar Personel di Jalan Pelabuhan Merak

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Cilegon – Antisipasi kepadatan kendaraan arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menyiapkan dan menggelar personelnya pada ruas jalan baik ruas jalan tol Tangerang – Merak maupun ruas jalan arteri menuju ke Pelabuhan Merak pada Jumat (06/05). Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, “Untuk mengantisipasi terjadinya […]

  • Study Banding ke Polres Gowa

    Personel Polres Pare-pare Study Banding ke Polres Gowa

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — Personel Polres Pare-Pare berkunjung ke Polres Gowa dalam rangka Study Banding terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Jumat (15/7) pagi. Rombongan Personel Polres Pare-Pare ke Polres Gowa dipimpin Wakapolres Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H dan diterima langsung oleh Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja, S.Sos., M.M yang mewakili Kapolres Gowa AKBP Tri […]

  • 43 ASN Pemerintah Singapura Bakal datang ke Makassar, Walikota Matangkan Persiapan

    43 ASN Pemerintah Singapura Bakal datang ke Makassar, Walikota Matangkan Persiapan

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MAKASSAR  |  ASN Pemerintah Singapura akan berkunjung ke Makassar Sulawesi Selatan, 3 Agustus 2023 nanti. Kunjungan ini menjadi kehormatan bagi Pemkot Makassar mengingat ASN yang datang setingkat Eselon I. “Jadi yang datang ini eselon I, setingkat dirjen lah. Ini kehormatan bagi kita karena Kota Makassar yang dipilih,” kata Danny Pomanto. Dalam rangka menyambut kedatangan ASN […]

expand_less
Verified by MonsterInsights