Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berikut Hitung Besaran kWh  Setiap Pembelian Token Listrik PLN

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
  • visibility 521

PHINISICE.ID, Makassar —   Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam _kilowatt hour_ (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.

“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar,” terang Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.

Lalu bagaimana caranya?

Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

1. RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh
4. R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh
5. R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh
6. B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh
7. B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
8. I3 TM di atas 200 KVA – 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh
9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh
10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh
11. P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
12. P3/TR Rp. 1.444/kwh
13. L/TR/TM Rp. 1.644/kwh

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.

Berikut contoh simulasi perhitungannya:

Pelanggan di kota Makassar hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000  dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Makassar 10% persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token : Rp 50.000,-
PPJ : Rp 50.000 – (50.000 : 1,1) = 4.545,45
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70,-

Besaran token yang didapat:
(Rp 50.000 – Rp 4.545,45)/Rp 1.444,7,- = 31,46 kWh

Jadi, dengan pembelian token Rp 50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Makassar, daya yang didapat sebesar 31,46 kWh.

Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar),  Awaluddin Hafid menambahkan banyak manfaat yang didapatkan dari 1 kWh listrik (daya 1.300 VA = Rp. 1444,7/kWh) yaitu :
1. Penggunaan Mobil Listrik dengan jarak 10-12 KM
2. 1 Lampu LED 10 Watt bisa digunakan 100 jam
3. 1 Kulkas 2 pintu 120 Watt bisa digunakan 8 jam
4. 1 TV 100 Watt bisa digunakan 10 jam

“Banyak sekali manfaat yang didapatkan dari 1 kWh listrik, kita saat mencoba menggunakan mobil listrik hanya membutuhkan Rp. 1.444,7 untuk menempuh jarak 10 – 12 KM. Dibandingkan dengan mobil konvensional, kita dapat menghemat sampai Rp. 8.000 an per kilonya,” tandas Awaluddin, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Mobil Patroli Jaga Kota, Fatmawati Rusdi Pantau Gerakan Bersih Taman Kota

    Gunakan Mobil Patroli Jaga Kota, Fatmawati Rusdi Pantau Gerakan Bersih Taman Kota

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 424
    • 0Komentar

    MAKASSAR–  Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memantau gerakan bersih taman kota yang berlokasi di sepanjang jalan poros Metro Tanjung Bunga, Sabtu (10/06/2023). Sejak pukul 05.30 Wita, Fatmawati Rusdi telah berada di titik lokasi awal yakni di depan jajaran ruko dan perumahan Rolling Hills. Dengan menggunakan mobil patroli kota, ia mengitari lokasi bersih-bersih taman yang […]

  • Syarat  Terbaru Diberlakukan Di Bandara Sultan Hasanuddin

    Syarat Terbaru Diberlakukan Di Bandara Sultan Hasanuddin

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 449
    • 0Komentar

    PHINISICE.ID, Maros — Mulai 8 Maret 2022, syarat perjalanan terbaru telah diberlakukan di Bandara Sultan Hasanuddin. Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022, syarat perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yakni sebagai berikut: 1. PPDN yang telah mendapatkan vaksin lengkap (vaksin kedua dan/atau vaksin booster) […]

  • Wali Kota Makassar Hadiri Puncak Peringatan HUT Kemenkumham 

    Wali Kota Makassar Hadiri Puncak Peringatan HUT Kemenkumham 

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 485
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri puncak peringatan HUT Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI ke-78, di Lapangan Rencana Pembangunan Kantor Kemenkumham Sulawesi Selatan Jalan Sultan Alauddin, Senin (21/08/2023). Puncak peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham ke-78 tahun menjadi momentum yang luar biasa untuk semakin memperkuat kolaborasi Pemkot Makassar dengan Kemenkumham. […]

  • Presiden Jokowi tiba di Afrika Selatan 

    Presiden Jokowi tiba di Afrika Selatan 

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 772
    • 0Komentar

    AFRIKA | Dari Republik Mozambik, Presiden Joko Widodo tiba di Johannesburg, Republik Afrika Selatan, pada Rabu, 23 Agustus 2023. Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1) yang membawa Presiden Jokowi dan rombongan tiba di Bandar Udara Internasional O.R. Tambo, Johannesburg, Republik Afrika Selatan sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Di bawah tangga pesawat, Presiden Jokowi disambut langsung oleh Menteri […]

  • Direksi dan Dewas BUMD

    Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar Diumumkan Besok

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Phinisice.id, jakarta —Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Makassar dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar besok, Selasa 5 Juli 2022. Penjaringan Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar didasarkan pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam […]

  • Manfaat media sosial

    Manfaat media sosial dan kelemahan jejaring sosial

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — Manfaat media sosial Di halaman ini, kita akan membahas kekuatan jejaring sosial, serta kelemahan jejaring sosial. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pemasaran media sosial, Apa keuntungan dari jejaring sosial? Jejaring sosial adalah peluang bagus untuk mengembangkan bisnis Anda. Manfaat menggunakan jejaring sosial pemasaran 1. Manfaat media sosial Anda mencapai […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/