Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

News · 3 Mar 2022 WITA ·

Jelang Bebasnya Angelina Sondakh dari Balik Penjara


 Foto google : Angelina Sondakh
Perbesar

Foto google : Angelina Sondakh

PHINISICE.ID, Jakarta – Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022 esok hari. Ada sejumlah cerita menjelang bebasnya Angelina Sondakh.

Dikutip dari detik.com Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti mengatakan, selama di lapas, Angelina Sondakh telah melakukan beragam kegiatan. Seperti misalnya menjahit, desain busana, melatih kelompok modeling LPP Kelas II-A Jakarta, tergabung dalam kelompok hafalan Al-Qur’an, hingga memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antarlapas perempuan.

Berikut ini sejumlah kegiatan Angelina Sondakh di lapas:

1. Kegiatan Kemandirian
a. Desain busana.
Menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi Rutan Pondok Bambu
b. Menjahit.
Menjahit tas-tas dan mukena yang diproduksi oleh Rutan Pondok Bambu.
c. Membatik.
Mengikuti beberapa pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Rutan Pondok Bambu.
d. Tergabung dalam Kelompok Tani di LPP Kelas II-A Jakarta.
Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotek hidup, dan tanaman hias.
e. Tergabung dalam Kelompok Peternak di LPP Kelas II-A Jakarta.
Memelihara burung hias dan ayam hias.
f. Tergabung dalam Kelompok Konstruksi Pemula di LPP Kelas II-A Jakarta.
Membuat gazebo dan tempat duduk bambu.

2. Kegiatan Kepribadian
a. Kegiatan Kerohanian
1. Tergabung dalam Kelompok One Day One Juz, di LPP Kelas II-A Jakarta.
Kelompok yang rutin mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan.
2. Tergabung dalam Kelompok Hafalan Al-Qur’an di LPP Kelas II-A Jakarta.
Kelompok yang menghafalkan Al-Qur’an.
b. Kegiatan Intelektual
Tergabung dalam Kelompok Perpustakaan Hijau di LPP Kelas II-A Jakarta. Kelompok yang mengumpulkan buku-buku bekas dan dipinjamkan kepada WBP.
c. Kegiatan Jasmani
Tergabung dalam Klub Tenis Meja LPP Kelas II-A Jakarta dan mengikuti berbagai lomba tenis meja antarlapas perempuan. Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antarlapas perempuan (lapas perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang)
d. Kegiatan Kesenian
a. Melukis.
Pernah melukis bersama dengan IKJ di Rutan Pondok Bambu dalam satu kanvas.
b. Tergabung dalam klub Daur Ulang LPP Kelas II-A Jakarta. Menghasilkan karya-karya daur ulang dari botol plastik bekas dan karyanya dipamerkan dan bazar internal.
c. Tergabung dalam grup nyanyi Volareta (Voice of Lapas Perempuan Jakarta) dan tampil dalam beberapa event yang diselenggarakan internal LPP Kelas II-A Jakarta
d. Aktif bermusik (bermain gitar dan cajon)
e. Membaca puisi.
Ikut berpartisipasi dalam acara sendratari “MERANGKAI ASA” membacakan puisi berjudul “DI PUING RERUNTUHAN”
f. Melatih Kelompok Modeling LPP Kelas II-A JAKARTA

Baca Juga :  Setubuhi Di Bunuh Di Kosnya ,Ternyata Dekat Dengan Korban

3. Kegiatan Sosial
Tergabung dalam Sapu Jagad.
Sapu Jagad adalah Kelompok Kebersihan (cleaning service) LPP Kelas II-A Jakarta yang bertugas untuk membersihkan (sapu dan pel) area blok hunian.

Angelina Sondakh Jalani Cuti

Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas sebelum dinyatakan bebas murni.

“3 Maret Angelina Sondakh Jalani CMB (cuti menjelang bebas),” kata Rika.

Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012. Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Rika menyebut uang denda Rp 500 juta telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Masih dalam Pengawasan Bapas

Rika mengatakan tanggal bebas Angelina Sondakh awalnya adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa berhak diberikan kepada semua narapidana.

Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program cuti menjelang bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada bulan Oktober 2021. Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada Maret 2022.

Baca Juga :  Terancam 20 Tahun Doni Salmanan Diduga Pencucian Uang-Judi

“Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh wajib mengikuti pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Kasus Kebakaran di Makassar Capai 359 Kali pada 2023

7 November 2023 - 12:11 WITA

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Ini Pesan Idris Kadir ke Mahasiswi UIN

6 November 2023 - 22:57 WITA

Sekda Kota Makassar Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Stranas PK

6 November 2023 - 22:30 WITA

Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

5 November 2023 - 14:15 WITA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Tanam Pohon di Bogor

5 November 2023 - 12:51 WITA

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi

3 November 2023 - 20:59 WITA

Trending di News