Makassar, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur beserta rombongan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, melakukan kunjungan Studi Tiru ke Perumda Pasar Kota Makassar. Kamis (02-06-2022).
Studi tiru ini terkait pengelolaan dan peningkatan kapasitas pengelolaan pasar rakyat yang ada di daerah di Kabupaten Luwu Timur, Kunjungan ini diterima langsung oleh Pejabat Direksi Perumda Pasar, Thamrin Mensa, ST., MM. Dan Syamsu Bahri, SE dan didampingi para Kepala Bagian (Kabag).
Beberapa point penting yang ditanyakan adalah, Tata cara pengalihan Asset pasar dari Pemda ke Pemdes. Tata cara pengelolaan pasar, pengaturan pedagang dan peningkatan omzet pasar.
“Kami ingin melihat langsung karena ingin mereplikasi dan mencontoh pengelolaan pasar di Makassar.” Ujar Kepala Bidan Perdagangan, Abd Wahid. S.R.
“Sebenarnya tahun ini kami dalam tahap uji coba melalui UPTD memantau pengelolaan pasar dengan harapan dapat mendatangkan PAD bagi Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur. Kami berharap kedepan bisa pula jadi Perusda seperti di Makassar.” lanjut Wahid.
“Kami ada 39 titik pasar yang ada. 30 diantaranya sudah kami revitalisasi secara bertahap. Sayangnya pengelolaannya masih dilakukan oleh kecamatan. Dan PAD nya juga masih cukup minim karena kami memang tidak ada pungutan retribusi ke pedagang. Yang ada hanya retribusi Lods dan pelataran Parkir. Sehingga kami berharap setelah melakukan studi tiru ini kami bisa komunikasikan kepada pimpinan kami bahwa ternyata banyak potensi yang bisa kita garap di dalam pasar dan berpeluang membentuk BUMD lagi.” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkab Luwu Timur membawa 5 orang Pengelola Pasar dan 4 orang Kepala Seksi.
Sementara Direksi Perumda Pasar Makassar, Thamrin Mensa, ST, MM, menyampaikan rasa terimakasihnya atas kunjungan tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih banyak atas kunjungannya. Insya Allah kami juga siap melayani. Bahkan kami juga sudah siap mengawal kunjungan ini ke Pasar Panakkukang untuk melihat secara langsung kondisi pasar kami.” Sambut Thamrin Mensa.
Dalam sambutannya itu, mantan Direktur Utama priode tahun 2018 ini juga menyampaikan bahwa Perumda Pasar Makassar saat ini mengelola 18 Pasar besar dan 3 Pasar darurat serta PK5 per wilayah.
“Sebenarnya kami ini mengelola asset Pemerintah Kota yang dipisahkan. Jadi pencatatannya melalui perusda. Kami ini mengelola 18 Pasar besar dan 3 pasar darurat yang merupakan lahan masyarakat yang ditempati berjualan. Maka itupun masuk kategori pengelolaan Perumda Pasar sebagaimana amanat Undang Undang.” jelasnya.
Lebih lanjut, Direksi Syamsul Bahri juga menambahkan bahwa Perumda Pasar sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999. Dan diserahkan pengelolaannya secara mandiri di tahun 2001.
“PD Pasar ini berdiri sejak tahun 1999, berdasarkan Perda No. 4 tahun 1999. Tentang pembentukan Pasar Makassar Raya dan di tahun 2001 melalui keputusan Wali Kota Makassar, pengelolaan ini diserahkan sebagian aset daerah yang dipisahkan yakni tanah dan bangunannya. Jadi sebelumnya itu masih status Dinas Pengolahan Pasar atau UPTD.” pungkasnya, (Aco/***).