MAKASSAR — Kecamatan Mariso Intens Patroli , Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat
Terkait hal tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Mariso Kota Makassar, Rusdi, intens melakukan pemantauan Wilayah Terkait Pedagang Kaki Lima (Pk5).
Menurut Rusdi, Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lapak Pk5 baru yang berada di Wilayah Kecamatan Mariso. Hal itu juga menjaga keindahan wilayah dari Pk5.
” Kita harus tegas dalam menegakkan perda yang ada, mengenai Pk5 yang baru untuk tidak lagi mendapatkan ruang, Apalagi menggunakan fasilitas umum atau fasilitas Sosial, “kata Rusdi, Kepada Phinisice, Sabtu 3 September 2022, Via WhatsApp.
Meski demikian, Rusdi terus menghimbau Kecamatan Mariso Intens Patroli PK5 yang ada untuk tidak menambah lagi yang sudah ada dan tidak menggunakan fasum fasos, Tak hanya itu, Rusdi juga mengingatkan untuk menjaga kebersihan sekitar.
” Terkadang di wilayah ada yang dirikan lapak begitu cepat, olehnya itu kami meminta kerjasama Lurah di Kecamatan Mariso untuk segera melaporkan jika ada Pk5 baru untuk mengantisipasi hal itu, “jelasnya, (Aco) .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News