Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

Edukasi · 4 Sep 2023 WITA ·

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023


 Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 Perbesar

MAKASSAR | Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 , di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, (04/09)

Apel gelar pasukan ini diikutii para pejabat utama (PJU) Polda Sulsel serta instansi mitra kepolisian.

Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum dalam arahannya menjelaskan, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 04 s/d 18 September 2023 di Seluruh Indonesia .

Dia menekankan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat di jalan.

“Masyarakat harus paham bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas,”tegas Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel mengatakan dalam Operasi ini, Polisi akan menangani pelanggaran dengan tindakan secara humanis persuasif dengan memberikan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan Sistem E-TLE Statis San ETLE Mobile.

“Harapannya, digelarnya Operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan lakalantas serta meminimalisir fatalitas korban Laka lantas,” ungkap Kapolda Sulsel.

Adapun terdapat 7 sasaran prioritas operasi zebra 2023 yakni :

1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading
4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar
5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan Miras
6. Pengendara Melawan Arus
7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan, (**).

Baca Juga :  7 Alasan Mengapa Bisnis Anda Membutuhkan Instagram
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Bunda PAUD Kota Makassar Beri Arahan dalam Pemenuhan Hak Anak

18 Oktober 2023 - 15:19 WITA

SPIDI Hadirkan 13 Universitas dan Konsultan Pendidikan dalam dan Luar Negeri

14 Oktober 2023 - 23:05 WITA

Kelas Global Stimi Yapmi jadi Perhatian Mahasiswa Baru

1 September 2023 - 21:40 WITA

Kelas Global Stimi Yapmi

Event F8, Fotografer Andi Fauzan, Menggugah Kepedulian Masyarakat Melalui Foto

26 Agustus 2023 - 21:39 WITA

Puluhan Siswa SD Dapat Edukasi Literasi Keuangan di Panggung F8 Makassar

26 Agustus 2023 - 21:34 WITA

RJI :  Pentingnya Profesi Pengelola Jurnal Ilmiah Berstandar

15 Agustus 2023 - 11:55 WITA

Trending di Edukasi