Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

Pemerintahan · 25 Okt 2023 WITA ·

Tingkatkan Kesejahteraan PMKS Melalui Rumah Penampungan Trauma Center


 Tingkatkan Kesejahteraan PMKS Melalui Rumah Penampungan Trauma Center Perbesar

MAKASSAR |Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus mengambil langkah konkret dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kota Makassar.

Dalam upaya ini, Dinsos Makassar telah melakukan beragam program pelatihan dan pembinaan kepada PMKS yang meliputi anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), wanita tuna susila (WTS), dan wanita pria (waria).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Armin Paera mengatakan PMKS yang terjaring razia ditampung sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC), pertama-tama mereka akan menjalankan rehabilitasi dengan pemberian edukasi, pembinaan moral dan spiritual.

“Pembinaan spiritual ini bisa mencakup kegiatan seperti pelajaran agama, mengaji, dzikir bersama, dan kegiatan edukasi dan aktivitas positif lainnya,” jelasnya saat ditemui, Rabu (25/10/2023).

Lanjutnya, selama berada di RPTC, PMKS juga diberikan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk memberikan mereka kemampuan baru. Hal ini membantu mereka menjadi lebih mandiri dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan hidup.

Misalnya pelatihan yang diberikan WTS dan Waria, mereka dilatih keterampilan menjahit dan keterampilan salon yang nantinya dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan atau menciptakan mata pencaharian

“Diharapkan dengan adanya keterampilan ini, mereka mampu meningkatkan taraf perekonomian mereka sehingga mereka bisa produktif dan meninggalkan dunia kelam yang mereka jalani selama ini,” tambahnya

Tahap terakhir selama berada di RPTC yakni proses reintegrasi. Menurut Armin, bagian proses reintegrasi merupakan hal penting dalam mempersiapkan PMKS untuk hidup secara mandiri atau kembali ke lingkungan sosial mereka dengan kemampuan dan keyakinannya yang meningkat.

Baca Juga :  Wakapolres Pelabuhan Gelar Jumat Curhat, Warga Minta Jam Operasional Truk Kontainer Diubah

Di samping itu, ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis, sesuai dengan prinsip Dinsos Makassar yang berbunyi “jangan beri mereka uang, beri mereka peluang.”

Hal ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait bantuan kepada PMKS dan mendorong mereka untuk mendukung langkah-langkah rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinsos Makassar

Melalui upaya ini, mencerminkan tekad Pemerintah Kota Makassar melalui Dinsos Makassar dalam mewujudkan inklusi sosial dan kesetaraan bagi semua penduduknya serta membantu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial warga PMKS di Kota Makassar, (co/**).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Disperindag Sulsel dan Pemkot Palopo Bekerja Sama Gelar Pasar Murah 

5 November 2023 - 14:23 WITA

Silaturahmi ke Kedatuan Luwu, Bahtiar Baharuddin Dihadiahi Keris Sapukala 

5 November 2023 - 14:19 WITA

Siapkan Lahan, Pangdam XIV Hasanuddin Support Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel

1 November 2023 - 21:46 WITA

Pemprov Sulsel Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 

1 November 2023 - 21:39 WITA

Januari – September 2023, Investasi di Sulsel Capai Rp12,418 Triliun

1 November 2023 - 12:26 WITA

Kapal Pinisi dan Rumah Tongkonan Toraja Jadi Beground HUT Kota Makassar ke-416

31 Oktober 2023 - 20:19 WITA

Trending di Pemerintahan