Puan Maharani Desak Pemerintah Ambil Langkah Nyata Atasi Gelombang PHK
- account_circle Phinisice
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 13

Jakarta — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti peningkatan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam melindungi kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang terdampak.
“Reformasi bukan hanya tentang demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi. Demokrasi harus dirasakan hingga ke dapur rakyat, termasuk memberikan perlindungan bagi para pekerja,” ujar Puan melalui pernyataan resminya, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 Mei 2025, tercatat sebanyak 26.454 pekerja telah terkena PHK. Jumlah ini menunjukkan lonjakan signifikan dan menandakan krisis ketenagakerjaan yang semakin dalam.
Puan menekankan bahwa peningkatan angka PHK ini bukan sekadar deretan statistik, melainkan cerminan nyata dari kondisi ketenagakerjaan nasional yang memerlukan perhatian serius.
“Demokrasi harus menjamin hak-hak ekonomi rakyat, termasuk hak untuk hidup layak dan sejahtera,” imbuhnya.
Ia pun meminta pemerintah untuk segera menyusun strategi yang konkret dan terukur dalam menghadapi situasi ini. Termasuk di antaranya melalui program padat karya, pelatihan ulang bagi pekerja terdampak, serta dialog terbuka dengan para pemangku kepentingan.
“Diperlukan langkah nyata seperti relokasi tenaga kerja, pelatihan vokasi, dan peningkatan dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja,” tegas Puan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menanggulangi krisis ini. Puan juga memastikan DPR siap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, khususnya para buruh dan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Membangun bangsa ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kerja bersama dari seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataan dengan menekankan bahwa negara tidak boleh bersikap pasif ketika warganya menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan. “Negara harus hadir dan bertindak untuk menjamin kebijakan nyata dalam melindungi para pekerja Indonesia,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp ]