Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Hentikan Kasus Nurhayati, Simak Penjelasannya! 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
  • visibility 99

PHINISICE.ID, Jakarta — Polri Hentikan Kasus Nurhayati Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dihentikan atau tak dilanjutkan. Hal ini diputuskan usai adanya gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Adapun teknis penghentian kasus ini, kata Dedi dikarenakan kasus ini sudah P21 atau berkas lengkap maka tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh Nurhayati. Dari jaksa juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).

 

“Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” kata Dedi.

Dedi pun menjelaskan kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

“Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes,” ujarnya.

Dalam proses penegakan hukum, mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini berbicara tak hanya legal justice, tetapi juga bicara tentang social justice. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kasus Nurhayati dihentikan.

“Tak hanya kita mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum. Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama. Kasus ini diambil Mabes dan melihat secara komprehensif terkait masalah penerapan suatu peristiwa pidana. Fokus kita kasus Nurhayati segera dihentikan,” ujarnya.

Dari peristiwa ini, Dedi menuturkan akan menjadi analisa dan evaluasi (anev), serta pembelajaran Bareskrim  Polri Hentikan Kasus Nurhayati   dan seluruh jajaran baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, dimana dalam menetapkan status tersangka seseorang proses gelar perkara harus dimaksimalkan.

Dalam perkara ini, Dedi menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara sesuai ketentuan yang ada, dimana menghadirkan saksi ahli bersama jaksa penuntut agar tak terjadi penafsiran yang berbeda. Ia pun berharap kasus yang serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

 

“Pelajaran kasus ini juga dari dittipidkor akan selalu melakukan asistensi terhadap penanganan kasus korupsi yang disidik oleh Polres maupun Polda guna menghindari kasus seperti ini terjadi lagi,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupi. Ia menyebut pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, tetapi harus bersama sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

“Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kapolresta Cirebon terkait kasus ini sudah dilakukan.

“Adapun maksud pertemuan ini sebagai tindaklanjut daripada koordinasi Kejaksaan Agung dan Bareskrim menggelar perkara ini dan hasil simpulan gelar menyatakan terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tak ada niat jahat atau mens reanya,” ujarnya, (Haris/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Gubernur Sulsel Lepas dan Doakan PSM Makassar Jadi Juara Liga 1 

    Pj Gubernur Sulsel Lepas dan Doakan PSM Makassar Jadi Juara Liga 1 

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mendoakan PSM Makassar menjadi juara pada Liga 1 dan menang pada pertandingan melawan Persija Jakarta, Jumat, 3 November 2023. “Kami mendukung dan mendoakan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendoakan PSM menjadi juara di putaran kedua,” ujar Bahtiar, di Plataran Ininnawa, Rujab Gubernur Sulsel, Rabu, 1 November 2023. Menurut […]

  • Pj.Gubernur Tinjau 23 Hektar Lahan Percontohan Budidaya Pisang dan Nanas di Pattallasang Gowa

    Pj.Gubernur Tinjau 23 Hektar Lahan Percontohan Budidaya Pisang dan Nanas di Pattallasang Gowa

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 75
    • 0Komentar

    GOWA |  Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, meninjau lahan milik Pemprov Sulsel yang berada di Dusun Tambung, Desa Paccelekang, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Minggu, 29 Oktober 2023. Lahan seluas 23 hektar ini ditinjau karena akan menjadi lahan percontohan dan pembibitan gerakan budidaya pisang dan nanas, yang merupakan salah satu program penguatan pangan di Sulsel. Sekaligus […]

  • Cegah Stunting, PKK – Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan

    Cegah Stunting, PKK – Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAKASSSAR | Tim Penggerak PKK Sulsel bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel mengadakan Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2023. Mengusung tema Masakan Ikan Mengatasi Stunting, Menyehatkan, dan Mencerdaskan, Lomba Masak Ikan ini dilaksanakan di Gedung PKK Sulsel, Rabu, 26 Juli 2023. Tim Penggerak PKK Sulsel melalui Ketua Pokja I, Sri Suro […]

  • Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Jalan Muh Tahir Kompleks Lepping

    Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Jalan Muh Tahir Kompleks Lepping

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Sejumlah rumah di permukiman padat penduduk di Jalan Muh Tahir, kompleks lepping RT04 RW02 Kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate, ludes terbakar. kejadian tersebut terjadi sekira pukul 18.45 Wita. ” Informasi kejadian kebakaran jln Muh Tahir,” tulis Kabid Ops Damkar Makassar, Cakrawala ,melalui pesan group pemadam Kota Makassar. Sementara itu Lurah Jongaya, Muh. Zulkifli Ghozali, […]

  • Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta Makassar Open International Men and Women Softball Turnament

    Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta Makassar Open International Men and Women Softball Turnament

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Pemkot Makassar terus memberikan kenyamanan kepada peserta Makassar Open 2023 International Men and Women Softball Turnament. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara khusus mewakili pemerintah kota menjamu makan malam peserta turnament yang berasal dari tujuh negara. Diantaranya, Australia, Jepang, Papua Nugini, Filipina, Malaysia, New Zealand, dan Indonesia sebagai tuan rumah. Jamuan makan […]

  • Kapolda Sulsel Buka Kejurda Inkanas 2023

    Kapolda Sulsel Buka Kejurda Inkanas 2023

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum membuka secara resmi Kejurda Inkanas Kapolda Cup Tahun 2023 di JK, Arenatorium GOR UNHAS Jl.Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (14/07/2023). Pembukaan Kejuaraan yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-77 ini, dihadiri pejabat Forkopimda, Ketua Forki Sulsel, Pejabat […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188