Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2019 WITA ·

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut


 Ilustrasi pencarian orang tenggelam. (Foto: someone) Perbesar

Ilustrasi pencarian orang tenggelam. (Foto: someone)

Garut – 2 Hari Hilang Nelayan  Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas.

“Setelah melakukan pencarian selama2 Hari Hilang Nelayan  , Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban.

Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan singkat, Sabtu (16/3/2019).

Nelayan berusia 45 tahun asal Garut ini dilaporkan hilang di pesisir Pantai Cipalawah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (14/3).

Kapolsek Cibalong AKP Ridwan Tampubolon menyebutkan Maulana 2 Hari Hilang Nelayan saat hendak mencari ikan dengan cara menyelam di pantai menggunakan busur panah.

Baca Juga :  Setubuhi Di Bunuh Di Kosnya ,Ternyata Dekat Dengan Korban
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Dalam Waktu 3×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat

31 Oktober 2023 - 19:41 WITA

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

18 Oktober 2023 - 23:42 WITA

Kapolda Sulsel Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Gowa

6 Oktober 2023 - 20:40 WITA

Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan Dalam Ops Pekat Lipu

29 Agustus 2023 - 12:01 WITA

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Biringkanaya, Warga Keluhkan Pembusuran Dan Parkir Liar

4 Agustus 2023 - 22:46 WITA

Berikut Pesan Kapolres Gowa Kepada Pejabat Baru Usai Pimpin Sertijab

4 Agustus 2023 - 22:43 WITA

Trending di Hukum & Kriminal