Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2023 WITA ·

Dalam Waktu 3×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat


 Dalam Waktu 3×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat Perbesar

GOWA | Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bontonompo untuk memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif wilayah hukumnya dan masyarakat kini membuahkan hasil.

Pasalnya, dalam kurung waktu 3×24 jam Kapolsek Bontonompo dan anggotanya di Unit Reskrim berhasil meringkus 11 orang pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus copet, jambret dan pencurian serta pemberatan (curat) diwilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H saat menggelar Konferensi Perss di Mako Polsek Bontonompo, Selasa 31 Oktober 2023.

“Alhamdulillah, hari ini kita menggelar Konferensi Perss terkait kasus curat, copet dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Dimana kami berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 diantaranya masih dibawah umur serta 1 orang wanita,” ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, dari ke 11 orang pelaku tersebut masing-masing melakukan kasus yang berbeda diantaranya 1 orang wanita yang kita amankan dengan kasus copet yang sering beraksi di Pasar tradisional yang ada di wilayah Polsek bontonompo dan saat ini 1 rekannya kita masih melakukan pengejaran atau DPO.

“Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat melancarkan aksinya yaitu melakukan pencurian pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta Handphone milik korban,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Setubuhi Di Bunuh Di Kosnya ,Ternyata Dekat Dengan Korban

Ke 11 pelaku yang diamankan berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17), SA (16), MI (21) dan MA (20).

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 buah bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi. Dan para pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari keberhasilan anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo dapat apresiasi dari Kapolsek Bontonompo dan memberikan pesan penting bagi seluruh anggotanya agar jangan cepat puas atas prestasi yang diraih saat ini, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh juga berharap agar Unit Reskrim dan seluruh anggota Polsek Bontonompo agar tetap selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan aman, nyaman serta Kondusif.

“Tentunya Saya pribadi sangat mengapresiasi dan ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka”, tutup Hasan, (HMS).

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

18 Oktober 2023 - 23:42 WITA

Kapolda Sulsel Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Gowa

6 Oktober 2023 - 20:40 WITA

Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan Dalam Ops Pekat Lipu

29 Agustus 2023 - 12:01 WITA

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Biringkanaya, Warga Keluhkan Pembusuran Dan Parkir Liar

4 Agustus 2023 - 22:46 WITA

Berikut Pesan Kapolres Gowa Kepada Pejabat Baru Usai Pimpin Sertijab

4 Agustus 2023 - 22:43 WITA

13 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lebak

2 Agustus 2023 - 23:04 WITA

Trending di Hukum & Kriminal