Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

News · 24 Feb 2022 WITA ·

Tujuh Pelanggaran Yang Disasar Operasi Keselamatan 2022


 Tujuh Pelanggaran Yang Disasar Operasi Keselamatan 2022 Perbesar

PHINISICE.ID, Gowa — Pasca digelarnya latihan pra operasi keselamatan tahun 2022 pada Selasa 22 Februari, selanjutnya satuan lalu lintas Polres Gowa akan menggelar operasi dibeberapa lokasi.

Ops keselamatan yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022 ini tidak jauh beda dengan operasi pada tahun sebelumnya yang mana fokus operasi terkait tentang keselamatan dalam berlalulintas juga penanganan Covid-19.

Agar pengguna jalan dapat memahami skala prioritas yang akan ditindak saat operasi keselamatan dilakukan berikut 7 Pelanggaran yang menjadi sasaran para petugas diantaranya :

1. Penggunaan helm
2. Menum minuman keras saat berkendara
3. Penggunaan Sabuk keselamatan
4. Kecepatan berkendara
5. Pengendara Anak dibawah umur
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Melawan arus

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus menjelaskan bahwa operasi keselamatan tahun 2002 yang digelar selama 14 hari akan mengedepankan sikap humanis dan tegas. Untuk itu diharapkan masyarakat benar benar memperhatikan berbagai hal terkait berkendara untuk meminimalisir terjadinya fatalitas lakalantas. Saya juga menghimbau agar dokumen kendaraan tetap disiapkan dan yang paling penting mari kita cegah anak anak kita agar tidak membawa kendaraan karena mereka masih dibawah umur dan sangat rentan menjadi korban dari kecelakaan berlalu lintas, harapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, P. S.I.K., MH mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuh dan taat pada aturan berlalu lintas dan upayakan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Selain itu saya juga berharap saat melakukan aktivitas dalam berkendara tetap menggunakan masker, (Aco/**).

Baca Juga :  Empati, Kapolres Gowa Jenguk Korban Pembusuran dan Berikan Santunan
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Kasus Kebakaran di Makassar Capai 359 Kali pada 2023

7 November 2023 - 12:11 WITA

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Ini Pesan Idris Kadir ke Mahasiswi UIN

6 November 2023 - 22:57 WITA

Sekda Kota Makassar Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Stranas PK

6 November 2023 - 22:30 WITA

Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

5 November 2023 - 14:15 WITA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Tanam Pohon di Bogor

5 November 2023 - 12:51 WITA

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi

3 November 2023 - 20:59 WITA

Trending di News