PHINISICE.ID, jakarta—Kini YouTube memutuskan untuk memblokir kanal terkait dengan media yang didanai pemerintah Rusia dari platformnya di seluruh dunia. YouTube menuduh mereka menyebarkan informasi palsu tentang perang Ukraina.
Seorang juru bicara mengatakan keputusan itu diambil sebagai tanggapan atas konten yang “menolak, meminimalkan, atau meremehkan” invasi Rusia.
Layanan video streaming yang paling banyak digunakan di dunia ini mengatakan perang berada di bawah kebijakan peristiwa kekerasan dan video yang melanggar akan dihapus.
YouTube menolak untuk mengatakan kanal mana dan berapa banyak yang telah diblokir, atau apakah saluran itu akan dipulihkan.