Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 324

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulsel Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS, 84 Diantaranya Tenaga Kesehatan

    Gubernur Sulsel Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS, 84 Diantaranya Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 383
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya untuk 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 14 Juni 2023. Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, […]

  • Wali Kota Makassar Minta PLN Punya Tanggung Jawab Sosial di Tengah Pemadaman dan Bahaya Kebakaran

    Wali Kota Makassar Minta PLN Punya Tanggung Jawab Sosial di Tengah Pemadaman dan Bahaya Kebakaran

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 366
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengharapkan PLN harus memiliki tanggung jawab sosial di tengah pemadaman bergilir dan bahaya kebakaran. Pasalnya, insiden kebakaran yang terjadi malam tadi di SMPN 8 diakibatkan korslet kipas angin yang tak dimatikan saat terjadi pemadaman bergilir. Ia menceritakan, pada saat aktivitas sekolah semua perangkat termasuk kipas angin dan […]

  • Umat Nasrani Jajaran Korem

    Umat Nasrani Jajaran Korem 132/Tdl Laksanakan Ibadah Oikumene 

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Palu – Umat Nasrani Jajaran Korem , Persekutuan Oikumene Korem 132/Tdl melaksanakan ibadah pembinaan rohani yang dihadiri oleh Kasi Pers Kasrem 132/Tdl Letkol Inf Nicolous Santoso. Ibadah penguatan iman dan kepercayaan bagi seluruh personil yang beragama Kristen yang berada di jajaran Korem 132/Tdl ini digelar di Gereja Yerusalem jl. Moh. Hatta, Lolu Utara, Kec. Palu […]

  • Bahtiar Baharuddin Motivasi Mahasiswa Unibos Kembangkan Budidaya Pisang

    Bahtiar Baharuddin Motivasi Mahasiswa Unibos Kembangkan Budidaya Pisang

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 491
    • 0Komentar

    MAKASSAR |  Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memberikan motivasi pada 400 mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) pada seminar nasional yang mengangkat tema Inovasi Kolaborasi yang Inklusif Menuju Sumber Daya Manusia Unggul dan Kompetitif, Rabu, 4 Oktober 2023. Prof Dr Agus Pramusinto MDA sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Dr Haeruddin Saleh SE MSi sebagai […]

  • Uluran Tangan Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik

    Uluran Tangan Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 449
    • 0Komentar

    JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian atas peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih. Beberapa hari lalu, kabel optik menjerat di leher Sultan yang menyebabkan tidak bisa berbicara, makan dan minum, hingga susah bernafas. Rasa simpati Jenderal Sigit atas peristiwa itu membuatnya memerintahkan jajaran Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) […]

  • Polda Banten Gelar Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78

    Polda Banten Gelar Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Serang  |Polda Banten gelar upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Banten pada Kamis (17/08). Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif memimpin langsung kegiatan Upacara tersebut dan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) dan diikuti Pejabat Utama (PJU) serta personel Polda Banten. Upacara […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/