Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice 

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 383

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

kabareskrim Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik  harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan, (Aco/**).

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersih-Bersih Pantai Jelang MNEK, Walikota Makassar Naik Speedboat Sisir Laut Losari

    Bersih-Bersih Pantai Jelang MNEK, Walikota Makassar Naik Speedboat Sisir Laut Losari

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 418
    • 0Komentar

    MAKASSAR– Dalam rangka menyambut Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, Lantamal VI bersama Pemkot Makassar melakukan aksi bersih-bersih di Anjungan Pantai Losari, Rabu (31/05/2023). Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Danlantamal VI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman bahkan turun langsung menyisir Laut Losari menggunakan speedboat memastikan tidak ada sampah yang berserakan. Ia juga […]

  • 10 Ide Usaha Bisnis

    10 Ide Usaha Bisnis Kecil Menguntungkan untuk Rakyat Pedesaan 2022

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta — 10 Ide Usaha Bisnis Jika Anda tinggal di daerah pedesaan, mungkin sulit untuk memikirkan ide bisnis. Banyak sektor usaha yang mudah dijangkau di perkotaan tidak tersedia di pedesaan. Komunitas di wilayah terakhir menghadapi masalah yang tidak disadari oleh penduduk kota. Namun, ketika ada kreativitas dan kecerdasan, semuanya mungkin. Manfaat memulai usaha kecil […]

  • Event F8, Fotografer Andi Fauzan, Menggugah Kepedulian Masyarakat Melalui Foto

    Event F8, Fotografer Andi Fauzan, Menggugah Kepedulian Masyarakat Melalui Foto

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Phinisice
    • visibility 989
    • 0Komentar

    MAKASSAR | Foto terkadang mampu bercerita lebih jujur daripada rangkaian kata indah. Mengabadikan berbagai moment melalui foto menjadi hobby dan profesi bagi beberapa orang. Demikian pula dengan Andi Fauzan, Mahasiswa Universitas Hasanuddin, yang telah menekuni dunia fotografi sejak tahun 2019, yang memilih foto sebagai cara mengungkapkan keresahan hatinya. Beberapa karyanya, dipamerkan dalam event Makassar Internasional […]

  • Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

    Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle Phinisice
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) akan turun ke Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, untuk menolak RUU Omnibus Law, Senin (9/3). Diprediksi akan ada seribu orang yang turun dalam aksi kali Gejayan Memanggil ini. Ada 4 RUU yang dikritisi, yaitu Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi. Info selengkapnya, simak video […]

  • 7 Cara Membuat Rencana

    7 Cara Membuat Rencana Bisnis Kebugaran Online

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle Resky rahim
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Phinisice.id, Jakarta —  7 Cara Membuat Rencana Saat memulai bisnis kebugaran online, salah satu elemen kunci pertama yang harus disiapkan adalah rencana bisnis. Alat yang berguna bagi pemilik baru yang bertindak sebagai peta jalan untuk bisnis online baru Anda dan tes yang Anda ciptakan bisnis yang sah, rencana yang ditulis dengan baik dapat memandunya melalui […]

  • Emak-emak Antusias Ikut Cek Kesehatan Kolaborasi Kebaikan 

    Emak-emak Antusias Ikut Cek Kesehatan Kolaborasi Kebaikan 

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Phinisice
    • visibility 465
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Belasan organisasi kemanusiaan di Makassar yang tergabung dalam ‘kolaborasi kebaikan’ menggelar kegiatan cek kesehatan secara gratis di permukiman padat penduduk di Jalan Daeng Tata 3 RT 02 dan RT 03 Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate. Kegiatan cek kesehatan tersebut di antusias Emak-emak dan anak-anak, cek kesehatan diantaranya pemeriksaan secara umum, fisioterapi dan cek […]

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/