Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

News · 28 Sep 2022 WITA ·

Jemput Langsung Menkumham RI, Danny : Selamat Datang di Kota Daeng


 Jemput Langsung Menkumham RI, Danny : Selamat Datang di Kota Daeng Perbesar

Phinisice , MAKASSAR— Jemput Langsung Menkumham RI , Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjemput langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly di Bandara Soekarno- Hatta, Selasa (27/09).

 

Setelah mendarat pukul 19.05 WITA, Yasonna langsung berjabat tangan dengan Danny Pomanto, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana, Forkopimda Sulsel dan Rektor UNM, Husain Syam serta sejumlah rombongan lainnya.

 

Kedatangan Menkumhan RI ini untuk menghadiri agenda kegiatan roving seminar kekayaan intelektual Sulawesi Selatan yang rencananya digelar secara hybrid dan diikuti oleh 450 orang secara offline dan ada juga melalui zoom online.

 

“Jemput Langsung Menkumham RI Selamat datang pak menteri. Kota Makassar menyambut hangat kedatangan pak Menteri,” ucap Danny.

 

Setelah penjemputan di Bandara rombongan Yasonna menuju Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel di Jalan Alauddin Makassar untuk dijamu makan malam.

 

Usai makan malam Menkumham RI, Yasonna memberikan sambutan. Ia menyinggung soal digitalisasi Katanya, di era serba digital ini sangat menentukan nasib negara kedepannya.

 

“Semua harus bergerak cepat dan tepat. Tidak boleh lambat melihat peluang. Tahun 70an saya kalau mau kirim uang itu lewat pos. Sekarang sudah gampang. Manfaatkan digitalisasi ini dengan baik,” ujarnya.

 

Ia juga berterima kasih atas sambutan luar biasa yang dipersiapkan atas kunjungannya ke Kota Daeng ini. (**)

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulsel Sowan ke DPRD, Bahtiar bilang Perintah Undang-undang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Kasus Kebakaran di Makassar Capai 359 Kali pada 2023

7 November 2023 - 12:11 WITA

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Ini Pesan Idris Kadir ke Mahasiswi UIN

6 November 2023 - 22:57 WITA

Sekda Kota Makassar Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Stranas PK

6 November 2023 - 22:30 WITA

Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

5 November 2023 - 14:15 WITA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Tanam Pohon di Bogor

5 November 2023 - 12:51 WITA

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi

3 November 2023 - 20:59 WITA

Trending di News