Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tilang Manual Ditarik, Ada Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar

  • account_circle Phinisice
  • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
  • visibility 310

Makassar — Ada Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar  Tilang manual sudah ditarik secara keseluruhan dari tangan personil lantas kecuali nanti saat kasus yang sangat diperlukan seperti pengemudi mabuk / dlm keadaan pasca minum alkohol dan balap liar.

 

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, Sik , Msi  menyebutkan Untuk Etle Mobile kami sedang melatih anggota melakukan penindakan dengan menggunakan HP dengan mengcapture pelanggar , setelah itu akan berlanjut dengan sosialisasi terlebih dahulu , dan bila sudah cukup waktu sosialisasi akan dilanjutkan dengan penindakan ETLE MOBILE secara masiv

 

Ada Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Menurut Zulanda, Dengan pola hampir sama dengan ETLE STATIS , hanya beda cara pengambilan foto pelanggar saja , kami targetkan nantinya pada pelanggaran :

1. Lawan Arus
2. Tidak menggunakan Helm
3. Pengendara dengan boncengan lebih dari satu
4. Tidak menyalakan lampu utama

 

Selain itu tidak menutup kemungkinan pengecekan pengesahan STNK guna mendukung program validitas registrasi ranmor yg operasional dijalan. Selain dari pada itu nantinya juga saat mendatangi kantor Satlantas kami mewajibkan yang melanggar yang hadir dengan menunjukkan surat kendaraannya dan SIM nya.

 

” Pelatihan bagi anggota kami rencanakan maksimal 2 minggu , namun sambil pelatihan juga sebagai bentuk sosialisasi kepada Masyarakat, “ujarnya melalui siaran pers nya.

 

Polanya pada setiap foto pelanggar yg terkirim oleh petugas lapangan akan di analisa oleh tim dikantor ETLE untuk penerapan pasal pelanggaran sekaligus identifikasi dari nomer TNKBnya.

 

Lanjutnya, Bila sudah teridentifikasi akan diverifikasi penyidik untuk diterbitkan panggilan konfirmasi terhadap pelanggar sesuai data TNKB ranmornya. Bila diakui benar kendaraan miliknya maka akan lanjut diterbitkan E-Tilangnya dengan denda Briva sehingga penitipan denda via perbankan karen kami melarang keras menitipkan uang atau melarang keras membantu pembayaran ke bank BRIVA

 

” Apabila TNKB tidak sesuai maka kami akan menerbitkan DPB ( Daftar Pencarian Barang ) dengan tim hunting nantinya yang akan mengejar pelaku TNKB bodong tsb dan tentu saja dengan ancaman pidana pemalsuan yang akan masuk kerena pidana yang selanjutnya akan kami serahkan kepada reskrim, “jelasnya.

 

“Namun demikian harapan kami semua pengendara tertib sehingga tak perlu lagi ada penilangan ETLE statis maupun mobile karena Tertib itu Mudah, ” tutup, (Co/**).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Penulis

Informasi Indonesia dan Dunia Terbaru Hari Ini

expand_less
Verified by MonsterInsights
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/