Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

Pemerintahan · 30 Sep 2023 WITA ·

Pemprov – DPRD Sulsel Menyetujui APBD Perubahan TA 2023


 Pemprov – DPRD Sulsel Menyetujui APBD Perubahan TA 2023 Perbesar

MAKASSAR |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren

Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum’at (29/9/2023).

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp.224 Miliar dan sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

“Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”, ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Selain itu, Kata Dia, saya sangat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya”, jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Keagamaan Berbasis Kelurahan

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut”,  Ungkap Andi Ina Kartika secara singkat. (**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Disperindag Sulsel dan Pemkot Palopo Bekerja Sama Gelar Pasar Murah 

5 November 2023 - 14:23 WITA

Silaturahmi ke Kedatuan Luwu, Bahtiar Baharuddin Dihadiahi Keris Sapukala 

5 November 2023 - 14:19 WITA

Siapkan Lahan, Pangdam XIV Hasanuddin Support Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel

1 November 2023 - 21:46 WITA

Pemprov Sulsel Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 

1 November 2023 - 21:39 WITA

Januari – September 2023, Investasi di Sulsel Capai Rp12,418 Triliun

1 November 2023 - 12:26 WITA

Kapal Pinisi dan Rumah Tongkonan Toraja Jadi Beground HUT Kota Makassar ke-416

31 Oktober 2023 - 20:19 WITA

Trending di Pemerintahan