Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf AD Amran Sulaiman Dilantik jadi Mentan, Langsung Menjalankan Tugas Penjelasan BMKG Soal Makassar dan Sekitarnya di Guyur Hujan 

News · 28 Feb 2022 WITA ·

Ada Masalah Pada Lampu Depan ,Lamborghini Huracan Hampir 5.000 Unit Ditarik


 Ilustrasi Lamborghini Huracan Foto: google  Perbesar

Ilustrasi Lamborghini Huracan Foto: google

PHINISICE.ID,jakarta – Produsen otomotif Lamborghini berencana akan melakukan recall terhadap ribuan unit supercar Huracan yang telah beredar di jalanan. Penarikan ini disebabkan karena masalah pada bagian lampu depan mobil.

Dikutip dari Carscoops, Lamborghini menemukan adanya masalah pada bagian lampu depan Huracan. Jadi, lampu depan Lamborghini Huracan ditutup dengan sebuah sekrup, namun setelah diselidiki bagian sekrupnya tidak sesuai.

Pihak Lamborghini mengaku jika masalah tersebut murni karena kelalaian manusia atau human error, sehingga sekrup tersebut tidak pas. Alhasil, sebanyak 4.796 unit Lamborghini Huracan harus ditarik dari peredaran karena menyalahi regulasi dan tidak sesuai ketentuan Standar Keamanan Federal Amerika Serikat

Masalah sekrup pada lampu depan Lamborghini Huracan sebenarnya sudah terungkap sejak Februari 2020 silam. Saat itu, perusahaan tengah melakukan audit internal rutin dan mengatakan jika masalah tersebut memang murni human error.

Pada Maret 2020, Lamborghini kemudian melaporkan masalah itu ke Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA). Saat itu Lamborghini juga mengajukan sebuah petisi yaitu “Inconsequential Noncompliance” atau yang artinya ketidakpatuhan yang tidak perlu konsekuensi.

Lamborghini menganggap jika masalah pada bagian sekrup di lampu depan tidak berbahaya. Soalnya lampu depan tetap berfungsi normal dan justru membuat pemilik mobil lebih mudah dalam mengatur posisi lampu secara manual.

Namun, dua tahun berselang pihak NHTSA baru memberikan keputusan terkait petisi yang diajukan oleh Lamborghini. Hasilnya mengatakan jika masalah pada lampu depan tersebut berbahaya dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Lakukan SMEP, TP PKK Sulsel Sambangi TP PKK Makassar

Pihak NHTSA mengungkapkan jika Lamborghini Huracan tidak dilengkapi dengan fitur Vehicle Headlamp Aiming Device (VHAD) atau pengatur posisi lampu manual. Sehingga, klaim Lamborghini yang mengatakan jika pemilik mobil bisa mengatur posisi lampu secara manual tidak terbukti.

Sejumlah bahaya yang mengintai dari masalah lampu depan Lamborghini Huracan yakni bidik cahaya yang dipancarkan tidak tepat sehingga menyebabkan silau pengendara lain, berkurangnya jarak pandang di salah satu sisi, hingga berkurangnya jarak pandang jalan.

Sejauh ini Lamborghini belum membuat pernyataan resmi terkait penarikan supercar Huracan karena masalah lampu depan. Pihak NHTSA menghimbau kepada seluruh pemilik Huracan agar segera membawa kendaraannya ke bengkel resmi Lamborghini untuk dilakukan pengecekan.

sumber detikoto

 

Artikel ini telah dibaca 356 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Kasus Kebakaran di Makassar Capai 359 Kali pada 2023

7 November 2023 - 12:11 WITA

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Ini Pesan Idris Kadir ke Mahasiswi UIN

6 November 2023 - 22:57 WITA

Sekda Kota Makassar Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Stranas PK

6 November 2023 - 22:30 WITA

Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo 

5 November 2023 - 14:15 WITA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Tanam Pohon di Bogor

5 November 2023 - 12:51 WITA

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi

3 November 2023 - 20:59 WITA

Trending di News